Tinggalkan Primodialisme Pilih Pemimpin yang Dapat Menyatukan Perbedaan Masyarakat di Sulawesi Tenggara

218
opini MUSRIANSYAH
Musriansyah

Tahun 2018 terpilih menjadi momentum pesta demokrasi terbesar di Sulawesi tenggara pasalnya baru pertama kalinya pemilihan gubernur Sulawesi tenggara diselenggarakan secara serentak dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sulawesi tenggara. Yang menjadi dasar lahirnya pilkada serentak berawal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Setelah itu, undang-undang ini pun mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, hingga akhirnya diatur dalam Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pelaksanaan Pilkada Serentak berangkat dari evaluasi pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Menurut Titi Anggraini ada tiga hal yang hendak dijawab dari hadirnya Pilkada Serentak (Perludem – Jurnal Pemilu & Demokrasi April 2016 “Evaluasi Pilkada Serentah 2015”), yakni menciptakan penyelenggaraan pemilu yang efisien dan efektif, memperkuat drajat keterwakilan antara masyarakat dengan kepala daerahnya, dan menciptakan pemerintahan daerah yang efektif serta efisien dalam rangka menegaskan sistem pemerintahan presidensialisme.

Perubahan musim kemarau ke musim penghujan di sulawesi tenggara menjadikan suhu cuaca berubah menjadi dingin namun perubahan suhu tersebut menjadi hangat ketika dicampuradukkan dengan suhu politik yang memanas saat ini, dimanapun dan dalam kondisi apapun isu politik hadir dalam perbincangan ditengah-tengah masyarakat sulawesi tenggara namun itu merupakan hal yang wajar jika dimana-mana masyarakat mulai dari kalangan muda hingga kalangan sesepu ramai-ramainya membicarakan politik bahkan budaya ini merupakan konsumsi sehari-hari masyarakat yang hidup di pelosok-pelosok daerah di sulawesi tenggara tidak mengenal hajatan apapun masyarakat tetap dalam perbincangan politik 27 Juni mendatang. Hal tersebut menunjukan bahwa budaya politik di Indonesia khususnya di sulawesi tenggara sukses membawa kemajuan dalam hal partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik.

Jika kita flashback 6 (enam) bulan hingga setahun yang lalu pertarungan begitu terlihat memanas dimulai dari para bakal calon gubernur dan wakil gubernur saling merebut usungan partai yang mana merupakan syarat untuk dapat mengantarkan sebagai kandidat cagub dan cawagub menjadi peserta panggung politik pilgub sulawesi tenggara periode 2018-2023 yang nantinya menjadi salah satu pilihan masyarakat sulawesi tenggara maka dari situlah masing-masing bakal calon mulai menunjukkan seni dalam berpolitik dari beberapa bakal calon tidak memiliki nasib yang sama, ada yang mendapatkan rekomendasi hingga surat keputusan, ada yang sekedar rekomendasi dan ada juga bakal calon yang sama sekali tidak mendapatkan rekomendasi dari partai politik bahkan yang lebih seruhnya lagi bakal calon yang satu dan yang lainnya saling mengklaim mendapatkan dukungan dari partai politik meskipun masih mengantongi surat rekomendasi, hal ini yang menuntut para bakal calon bekerja keras melakukan lobi-lobi politik mulai dari DPD/DPC atau DPW Provinsi hingga DPP di Jakarta untuk mendapatkan hasil final.

Setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur sulawesi tenggara tanggal 8-10 Januari 2018 yang lalu, KPU mensyaratkan para bakal calon wajib mendapatkan dukungan partai sebanyak minimal 9 kursi di DPRD provinsi sulawesi Tenggara yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari DPP masing-masing partai pengusung serta membawa pengurus partai pada saat pendaftaran untuk membuktikan sikap partai politiknya, dari tanggal 8 hingga 10 kesempatan yang diberikan oleh KPU hingga batas akhir pendaftaran cuma terdapat 3 (tiga) pasangan calon saja yang mendaftarkan ke kantor KPU, dari tahapan pendaftaran tersebut KPUD sultra menetapkan tiga pasang nama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung berebut kursi 01 dan 02 di sulawesi tenggara diantaranya, pasangan Ali Masi, SH berpasangan dengan Dr. Lukman Abunawas, Ir. Asrun dengan Ir.Hugua dan terakhir Rusda Mahmud berpasangan dengan Safei Kahar.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Melihat dari beberapa figur yang berkompeten yang mana masing-masing memiliki prestasi dalam membangun daerahnya ini telah menyatakan sikap untuk berpasangan dengan figur lainnya karena alasan memiliki visi misi yang sama, jika kita melihat dari ketiga pasangan calon tersebut masing-masing memiliki keterwakilan berasal dari daratan maupun kepulauan, wajar saja jika strategi politik ini sudah menjadi budaya dalam setiap pertarungan politik pemilihan gubernur dan wakil gubernur di sulawesi tenggara karena secara geografis provinsi sulawesi tenggara terdiri atas daratan dan kepulauan namun bukan berarti jika salah satu pasangan tersebut terpilih maka akan menjadi gubenur daratan atau menjadi gubernur bagi masyarakat kepulauan melainkan calon gubernur yang terpilih nantinya merupakan pemimpin bagi seluruh masyarakat sulawesi tenggara tanpa terkecuali.

Jika kita kembali melihat dari ketiga calon gubernur yang ada, masing-masing memiliki background berasal dari “maaf” etnis atau suku yang berbeda dan telah memiliki lumbung suara masing-masing di daerahnya, misalnya Ali Masi merupakan putra daerah dari kepulauan buton dan nama beliau tidak asing lagi di telinga masyarakat sulawesi tenggara karena beliau perna memimpin sulawesi tenggara 1 (satu) periode dan berbicara basis massa beliau memiliki basis massa yang tidak kalah besar di buton raya, berikutnya Ir. Asrun lahir dari keluarga besar konawe dan beliau perna menjabat sebagai Walikota kendari dua periode tidak menutup kemungkinan dapat menguasai suara di konawe raya tidak cukup itu beliau juga masih menjadi sosok yang banyak disanjung oleh masyarakat kota Kendari karena prestasi pembangunannya di 2 (dua) dekade kepemimpinanya di kota lulo tersebut, namun sangat disayangkan untuk saat ini beliau tidak dapat mengikuti rangkaian tahap proses pemilihan yang ditetapkan KPUD Sultra karena harus berurusan dengan dengan lembaga anti rasua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagai pemilih yang cerdas kita tetap menghormati proses hukum yang dihadapi salah satu calon gubernur sulawesi tenggara tersebut, kemudian lain halnya Rusda Mahmud meskipun secara keturunan beliau bukan merupakan suku asli yang mendiami sulawesi tenggara namun beliau juga merupakan putra daerah karena beliau lahir dan dibesarkan di bumi patampanua lasusua kabupaten kolaka utara dan beliau juga perna menjabat sebagai bupati kolaka utara dua periode dan pastinya memiliki lumbung suara di kolaka raya, jika kita perhatikan para calon masing-masing sudah memiliki suara dasar sebagai modal dalam pertarungan politik tinggal bagaimana strategi dan komunikasi politik untuk menarik simpati masyarakat di daerah lainnya .

Melihat kondisi politik saat ini menurut penulis rentan terhadap lahirnya isu-isu primodial ditengah-tengah masyarakat yang tidak lain isu seperti ini merupakan isu yang sangat mudah dilakukan para tim sukses masing-masing calon guna menarik dukungan dari masyarakat sebagai pemilih, dengan adanya isu semacam ini menjadikan masyarakat sebagai pemilih tidak lagi selektif dalam memilih calon pemimpin yang ideal yang mampu membawa masyarakat sulawesi tenggara bersatu, maju dan sejahtera. Memilih pemimpin dengan alasan adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan tanpa melihat kualitas dan prestasi para calon akan melahirkan produk pemimpin yang memiliki sifat primodialisme yang jauh pada keadilan kepada seluruh masyarakat yang dipimpinnya sehingga akan muncul sifat diskriminatif dan nepotisme, yang mana nantinya akan terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam pemberian pelayanan dan pembangunan pada suatu daerah tertentu, jika budaya ini masih terpelihara maka akan merusak tatanan nilai-nilai pancasila dan bhineka tunggal ika yang ada di Indonesia khususnya di sulawesi tenggara.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Perlu kita ketahui sulawesi tenggara di samping memiliki berbagai suku asli baik yang lahir dari kerajaan-kerajaan yang ada didaratan maupun suku yang lahir dari kerajaan yang berada di kepulauan ternyata sebagian besar masyarakat sulawesi tenggara juga terdiri atas penduduk yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, kedatangannya tersebut berlangsung sejak lama dan mendiami daerah-daerah tertentu di sulawesi tenggara mereka hidup secara bersama-sama dan ada juga yang hidup bersama dengan penduduk asli, penduduk pendatang tersebut sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani, pedagang dan ada juga hidup dengan menggantungkan diri dari melaut sebagai nelayan, sehingga tidak ada alasan jika siapapun nantinya yang akan memimpin sulawesi tenggara wajib untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap kelompok masyarakat tertentu karena penduduk pendatang juga merupakan masyarakat sulawesi tenggara dan kedatangan mereka tidak serta merta membawa kerugian bagi daerah melainkan sebaliknya daerah tersebut menjadi semakin maju terutama membantu pemerintah dalam hal menjaga ketahanan pangan dan membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di sulawesi tenggara.

Tidak kurang sebulan lagi tepat pada tanggal 27 Juni 2018 pesta demokrasi di sulawesi tenggara sebentar lagi kt selenggarakan, penulis berpesan sebagai pemilih yang cerdas yang tidak ingin merasakan penderitaan 5 (lima) tahun kedepan untuk tetap selektif memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulawesi tenggara yang memiliki komitmen menyatuhkan masyarakat sulawesi tenggara tanpa melihat perbedaan suku, ras dan agama menuju kesejahteraan masyarakat, Begitupun dengan para pasangan cagub dan cawagub diharapkan tetap komitmen dengan kampanye anti hoax, anti money politic dan anti SARA, dengan selalu mengingatkan kepada tim-tim pemenangan masing-masing pasangan calon untuk saling menjaga persatuan dan tidak saling menjatuhkan dengan menggunakan isu-isu yang dianggap tidak fair dalam bertarung terutama menggunakan isu primodial yang selama ini menjadikan masyarakat sulawesi tenggara sensitif dan rentan terhadap perpecahan karena berbeda pilihan. Oleh karena itu sebagai wujud menjaga persatuan seluruh masyarakat di sulawesi tenggara maka perlu menjaga kondisi politik yang memanas agar tetap kondusif hingga rangkaian tahap pemilihan selesai, sekali lagi diharapkan pemilih melepaskan sifat primodialisme dalam memilih pemimpin karena kemajuan dan kesejahteraan dapat terwujud jika kita memiliki pemimpin yang berkualitas, berprestasi dan dapat menyatukan masyarakat sulawesi tenggara dalam perbedaan karena kita adalah sulawesi tenggara dan sulawesi tenggara adalah kita.

 


Oleh : MUSRIANSYAH, S,H.,M.Kn.
Penulis merupakan Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan juga mantan Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini