Tingginya UKT, Rektor: Saya Tidak Paksa Kalian Mendaftar di UHO

7697
Tingginya UKT, Rektor: Saya Tidak Paksa Kalian Mendaftar di UHO
DEMO - Rektor UHO Muhammad Zamrun saat menemui ratusan mahasiswa di lantai 1 gedung rektorat, Senin (23/9/2019). (M1/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ratusan demonstran yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) mendatangi rektor di Gedung Rektorat UHO siang tadi, Senin (23/9/2019).

Dalam aksi ini ada lima tuntutan mahasiswa, salah satunya menolak penerapan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

Hal itu ditanggapi oleh Rektor UHO Muhammad Zamrun saat menemui para demonstran. Zamrun dengan tegas mengatakan pihaknya tidak pernah memaksa untuk mendaftar kuliah di UHO dan tidak memaksa agar membayar UKT.

“Saya kan tidak paksa kalian untuk bayar dan saya tidak pernah paksa kalian untuk mendaftar di UHO,” ucap Zamrun di hadapan ratusan demonstran, di gedung Rektorat UHO.

(Baca Juga : Tolak SK Rektor, Ratusan Mahasiswa UHO Geruduk Rektorat)

Adapun tuntutan lainnya dari para mahasiswa yakni menolak dan meminta dicabut Surat Keputusan Rektor UHO Nomor 2404/UN29/SK/KU/2019, tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) UHO yang tidak mempertimbangkan keadilan dengan kepatutan.

Selanjutnya, evaluasi pengelolaan anggaran uang pangkal mahasiswa UHO tahun 2017-2019, dan harus ada tranparansi anggaran lembaga kemahasiswaan dalam satu periode kepengurusan. Kemudian harus ada transparansi pertanggungjawaban biaya operasional perguruan tinggi negeri dari pihak UHO.

(Baca Juga : Demonstrasi di UHO Ricuh, Jurnalis Kompas TV Terkena Lemparan Batu)

Usai menemui rektor, para demonstran merasa belum puas. Mereka merasa semua tuntutan belum ditanggapi. Akhirnya para demonstran itu melempari batu gedung Rektorat UHO.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO Maco mengatakan bahwa mereka tidak pro dengan adanya kebijakan bahwa penggunaan fasilitas di UHO dikenakan tarif.

“Pembayaran UKT yang kami bayar selama ini dikemanakan dan arahnya di mana, kenapa harus ada lagi kebijakan jika menggunakam fasilitas umum bertarif,” ungkap Maco dalam orasinya di gedung Rektorat UHO, Senin (23/9/2019).

(Baca Juga : Unjuk Rasa di UHO Tolak SK Rektor Berakhir Ricuh)

Zamrun pun membenarkan adanya SK itu, namun ia menjelaskan bahwa untuk mahasiswa aktif UHO bebas menggunakan fasilitas umum seperti kursi, LCD, aula, dan lainnya.

“Mahasiswa aktif free (bebas) untuk menggunakan fasilitas umum di UHO kecuali masyarakat umum, alumni dan PKM karena PKM memiliki dana untuk itu,” jelas Zamrun saat menemui para demostran di depan gedung Rektorat UHO. (A)

 


Penulis:M1
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini