Tingkatkan Kepatuhan Bank, OJK Luncurkan Aplikasi SIKePO

109
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Mohammad Fredly Nasution
Mohammad Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi seluler Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO). Peluncuran secara virtual baru-baru ini dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan kehadiran aplikasi seluler SIKePO guna meningkatkan kepatuhan dan penyebaran informasi serta edukasi terhadap berbagai ketentuan di sektor perbankan.

Dengan begitu, kata Fredly, lebih mempermudah stakeholder dalam menemukan dan memahami ketentuan perbankan yang kadang kali kurang tepat dipahami serta ketentuan baru ataupun perubahan beberapa ketentuan di sektor perbankan.

“Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan perbankan tersebut,” kata Fredly melalui rilis, Rabu (23/9/2020).

Fredly menuturkan hasil kodifikasi ketentuan perbankan yang lengkap, terkini, dan sistematis tersebut mulai bisa diunggah dan diakses oleh seluruh masyarakat melalui alamat situs www.sikepo.ojk.go.id atau melalui website www.ojk.go.id.

Seiring dengan meningkatnya ekspektasi stakeholder untuk dapat mengakses ketentuan dimana saja dengan mudah dan cepat, OJK mengembangkan SIKePO agar dapat dengan mudah diakses melalui telepon genggam.

“Aplikasi seluler SIKePO dapat diunduh di Google PlayStore dan AppStore dengan kata kunci SIKePO OJK,” tambahnya.

Ia menambahkan melalui perangkat tersebut, pengguna dapat mencari ketentuan yang diperlukan lebih mudah dan cepat menggunakan fitur pencarian dengan kata kunci, jenis, judul, nomor, dan/atau tahun ketentuan.

Tak hanya itu, pengguna juga dapat langsung mengunduh ketentuan yang akan ditampilkan ke dalam layar smartphone. SIKePO juga dilengkapi dengan beberapa fitur, antara lain kodifikasi, pencarian, rekam jejak, serta ringkasan ketentuan.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Selain itu, untuk membantu pemahaman secara cepat dan/atau penafsiran terhadap suatu ketentuan, SIKePO dilengkapi dengan infografis ketentuan serta ringkasan eksekutif, tanya-jawab (FAQ) maupun materi sosialisasi ketentuan.

Sementara itu, infografis menyajikan ringkasan subtansi pengaturan atas suatu ketentuan dan disajikan dalam bentuk informasi visual agar lebih memudahkan stakeholder untuk memahaminya.

Untuk diketahui, pengembangan aplikasi seluler SIKePO untuk mendukung salah satu sasaran master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2020 – 2024, yaitu akselerasi transformasi digital, dengan mempercepat digitalisasi di sektor jasa keuangan.

“Termasuk percepatan akses terhadap informasi ketentuan perbankan,” pungkasnya. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini