Tingkatkan Kapasitas ASN, IAIN Kendari Teken MoU dengan Pusdiklat Kemenag

134
Tingkatkan Kapasitas ASN, IAIN Kendari Teken MoU dengan Pusdiklat Kemenag
MOU - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi Balitbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kapasitas tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN). (M1/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi Balitbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kapasitas tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh rektor IAIN Kendari, Nur Alim dengan Kepala Pusdiklat Kemenag, Saeroji di Aula perpustakaan IAIN Kendari, Selasa (28/11/18).

Dalam sambutannya, Saeroji mengatakan bahwa IAIN Kendari merupakan kampus kedua dari 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang menjalin kerjasama dengan Pusdiklat, setelah IAIN Pare-pare.

Kata dia, program kerjasama Pusdiklat dan IAIN ini baru dimulai tahun ini dengan tujuan memperluas jangkauan peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja.

“Pusdiklat harus melayani lebih dari 200 ribu lebih ASN agar menerima haknya mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Kami tidak mungkin memenuhi itu tanpa kolaborasi. Untuk itu, kerjasama dengan perguruan tinggi ini menjadi solusi untuk memastikan ASN memperoleh hak mendapatkan diklat minimal 20 jam pelajaran setiap tahun,” ungkap Saeroji dalam sambutanya.

Saeroji menyebutkan, Pusdiklat diperhadapkan dengan masalah keterbatasan anggaran dan kapasitas pelayanan untuk memberikan hak ASN. Di sisi lain, siklus pendidikan dan pelatihan bagi satu orang ASN saat ini rata-rata mencapai 8 tahun sekali.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Nur Alim menyambut baik kerjasama tersebut. Menurutnya, peningkatan Kapasitas sumber daya manusia dalam sebuah organisasi merupakan faktor determinan atau penentu dalam keberhasilan organisasi.

“Sekalipun organisasi mampu menyediakan fasilitas yang mewah dan modern tetapi jika SDM dalam organisasi tersebut tidak kompeten maka organisasi akan gagal mencapai tujuan, untuk itu harapan kami dengan kerjasama ini peningkatan kompetensi bisa terpenuhi,” kata Rektor.

Selain pelaksanaan Diklat di Wilayah Kerja, Rektor juga mengusulkan agar Pusdiklat melibatkan tenaga pengajar pada Perguruan Tinggi untuk menjadi trainer Pendidikan dan Pelatihan melalui pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) atau Pelatihan untuk Pelatih.

Usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dalam kesempatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Biro AUAK IAIN Kendari, Nanang Fatchurochman dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi.

Sebagai langkah awal, Pusdiklat telah melaksanakan Diklat di Wilayah Kerja penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diikuti oleh 50 orang ASN di lingkup IAIN Kendari. Diklat ini berlangsung selama lima hari, 26-30 November 2018 di Aula Perpustakaan IAIN Kendari.

Nanang mengatakan, Diklat penyusunan SOP ini penting untuk memastikan seluruh pelayanan di lingkup IAIN Kendari berkualitas dan terukur. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyempurnakan SOP yang telah dibuat sebelumnya. (B/M1)

 


Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini