Tingkatkan Pelayanan, RSUD Kendari Bangun Guest House untuk Keluarga Pasien

241
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Kendari Bangun Guest House untuk Keluarga Pasien
Guest House RSUD Kota Kendari
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Kendari Bangun Guest House untuk Keluarga Pasien
RSUD KENDARI : Bangunan Guest House RSUD Kota Kendari. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas, Pemerintah Kota Kendari melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari membangun guest house atau rumah penginapan di samping RSUD.

Direktur RSUD Kota Kendari Asrida Mukaddim mengatakan penambahan fasilitas guest house ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien ataupun keluarga pasien yang memerlukan rumah penginapan, terutama yang berasal dari luar Kota Kendari.

Baca Juga : Asrun Target RSUD Kendari Jadi yang Terbaik di Sultra

“Daripada mereka tidur di koridor terlihat sangat sedih, untuk itu saya minta kepada Pak wali kota agar dibangun guest house,” kata Asrida saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017).

Bagi pasien atau keluarga dari luar kota bisa menyewa guest house itu dan bebas memakai tempat itu. Keluarga pasien juga dibolehkan membawa perlengkapan masak dan menginap ramai-ramai. Ini juga bisa menghemat ongkos bagi keluarga pasien yang berada di luar kota.

Asrida menjelaskan, pembangunan guest house ini telah dimulai pada tahun 2016 lalu. Saat ini pihaknya masih akan melakukan pembenahan sambil menunggu peraturan walikota untuk bisa difungsikan.

Baca Juga : Demi Pelayanan Prima, RSUD Kendari Bangun Gedung VIP

Guest house ini memiliki delapan kamar dan berbagai fasilitas seperti tempat tidur, kipas angin, AC, kursi, kamar mandi. “Untuk ongkosnya sendiri ada dua tipe, empat kamar yang memiliki AX sewanya Rp.250.000 satu hari dan empat kamar lainnya yang tidak memiliki AX dengan sewa Rp. 200.000 per harinya,” ungkap Asrida.

Guest house ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Sultra yang keluarganya dirawat di RSUD Kota Kendari. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini