Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Panwas Konsel Gelar Sosialisasi

118
Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Panwas Konsel Gelar Sosialisasi
SOSIALISASI - Panwslu Konsel gelar kegiatan sosialiasi dan tatap muka bersama stakeholder dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilu yang digelar di Andoolo, Selasa (7/11/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Panwas Konsel Gelar Sosialisasi SOSIALISASI – Panwslu Konsel gelar kegiatan sosialiasi dan tatap muka bersama stakeholder dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilu yang digelar di Andoolo, Selasa (7/11/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Panwas Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialiasi dan tatap muka bersama stakeholder dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan pemilu yang digelar di Andoolo, Selasa (7/11/2017).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra, Musry Salam.

Dalam sambutannya, Musry berpesan kepada seluruh anggota panwaslu untuk tidak ragu menjalankan kewenangan mereka dalam mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.

Ia juga mengingatkan kepada para penyelenggara agar dalam menjalankan tugas untuk selalu memahami aturan yang digunakan sebagai dasar dalam menjalankan tugas.

“Teman-teman jangan bosan, sudah tugas kita membaca aturan untuk dipahamai agar dalam tugas kita bisa memberikan kepastian. Kita punya kewenangan menangani dan menyelesaikan sengketa,” kata Musry.

Lebih lanjut Musri menjelaskan, dalam partisipasinya di pemilu, masyarakat tidak hanya diminta untuk menyalurkan hak pilih, tetapi melakukan pengawasan juga merupakan bagian dari partisipasi pemilu.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam proses pengawasan terbagi atas dua yakni pengawasan yang dilakukan langsung oleh petugas panwas yang dipilih melalui seleksi, juga pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

“Bedanya panwaslu punya kewenangan memberikan rekomendasi dan menindaklanjuti terhadap pelanggaran pemilu yang terjadi, sementara pengawasan partisipatif bisa dilakukan dengan mengamati lalu setelah itu melaporkan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Konsel Asni mengungkapkan bahwa tujuan dilakukanya kegaiatan ini untuk meningkatkan partisipasi juga pemahaman masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di lapangan.

“Petugas kami sangat terbatas jumlahnya dengan kondisi wilayah yang begitu luas di Kabupaten Konsel tentu kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu petugas panwaslu di lapangan,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini