Tiongkok Kuasai Pasar Lokal

351
Mutu Pendidikan Jaminan Kualitas Ketenagakerjaan
Dyah Tari Nuraini

Bisa dibilang konsumen Indonesia masa kini sudah kegandrungan barang-barang impor
terutama dari Tiongkok. Tulisan made in China diberbagai barang yang dimiliki menjadi tidak aneh lagi dikarenakan kelebihan-kelebihannya dibanding barang lokal maupun barang impor negara lain. Mulai dari elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari dipasarkan ke Indonesia yang terkenal dengan pangsa pasar yang besar.

Memanglah benar, faktanya menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) lebih dari seperempat (29,08 persen) produk nonmigas yang diimpor di tahun 2019 berasal dari Negeri Tirai Bambu. Sepanjang Januari hingga Juli 2019 impor produk dari Tiongkok mencapai US$ 24,73 miliar. Hal ini tentunya diikuti dengan penawaran-penawaran yang menguntungkan pasar Indonesia. Mulai dari harga yang lebih murah bahkan dari barang lokal, kualitas yang bersaing, hingga kemudahan dalam pembelian. Tak aneh jika barang dari Tiongkok menjadi lebih diminati.

Barang Tiongkok yang paling laris dibeli oleh pasar Indonesia adalah barang elektronik.
Misalnya saja telepon seluler dengan merk Xiaomi, Oppo, Vivo, Huawei, dan Lenovo yang
hingga kini memiliki banyak peminat di pasar Indonesia. Harganya yang terbilang lebih murah dibandingkan merk keluaran negara lain, disertai fitur yang dapat bersaing menjadi daya tarik tersendiri. Pelaksanaan pengolahan input output yang efisien disertasi kemampuan produksi dalam skala besar menjadi keunggulan bagi produk-produk keluaran Tiongkok.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Belum lagi perkembangan e-commerce di era global ini membuat pemasaran produk dari
Tiongkok menjadi lebih mudah dan bervariasi. Dapat kita temukan di laman-laman penjualan online, begitu banyak barang yang ditawarkan yang berasal dari Tiongkok. Mulai dari baju hingga peralatan rumah tangga ditawarkan dengan harga yang relatif lebih murah. Belum lagi kemudahan ongkos kirim yang sangat terjangkau membuat para pembeli tanpa ragu untuk memilih barang dari Tiongkok. Beda halnya dengan produk Indonesia yang terkadang lebih mahal dikarenakan biaya produksi yang besar dan rantai distribusi penjualan yang panjang.

Yang lebih disayangkan, bukan hanya barang elektronik saja yang diimpor secara besar-besaran. Komoditas pertanian seperti bawang putih Indonesia juga bergantung pada pengiriman dari Tiongkok. Tercatat sebesar 580,50 ribu ton atau senilai US$ 493,77 juta bawang putih diimpor dari Tiongkok. Volume impor bawang putih dari Tiongkok tersebut mencapai 99,63 persen dari total volume impor bawang putih Indonesia. Indonesia yang terkenal kaya dengan sumber daya alamnya nyatanya masih harus bergantung pada kekayaan alam negara lain.

Hal ini mengakibatkan neraca perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok menjadi defisit sejak tahun 2008. Defisit perdagangan nonmigas antara Indonesia dan Tiongkok tercatat sebesar US$ 11,05 miliar sepanjang Januari-Juli 2019. Yang terparah terjadi sepanjang tahun 2018 kemarin, yakni neraca perdagangan defisit hingga US$ 18,4 miliar. Tentunya hal ini perlu dihindari agar di tahun 2019 setidaknya defisit harus berkurang.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Untuk mengatasi defisit neraca perdagangan tentu bukan hal yang cepat teratasi. Dalam jangka pendek, kebijakan pembatasan impor bisa saja diharapkan untuk memperbaiki neraca perdagangan. Namun tentunya hal tersebut akan berdampak pada kinerja ekspor. Hal ini dikarenakan banyaknya kegiatan produksi dalam negeri yang mengandalkan bahan baku dan barang modal dari impor.

Pemerintah perlu melakukan peningkatan daya saing industri dalam negeri untuk dapat meningkatkan nilai jual barang ekspornya. Hal ini akan memperbaiki neraca perdagangan dari segi pendapatan. Kesepakatan yang baik antara Indonesia dan Tiongkok juga perlu dilakukan guna menghilangkan hambatan akses perdagangan atas Indonesia. Selanjutnya Indonesia seharusnya dapat mengambil peluang dengan menumbuhkan komoditas-komoditas unggulan serta mengekspornya ke Tiongkok. Diharapkan neraca perdagangan dapat surplus dengan adanya penambahan pemasukan.

 

Oleh Dyah Tari Nur’aini, SST
Penulis adalah Statistisi Ahli Pertama BPS Kab. Kolaka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini