Tipu Korban Ratusan Juta, Polisi Tetapkan IRT di Kolaka Sebagai DPO

4673
Tipu Korban Ratusan Juta, Polisi Tetapkan IRT di Kolaka Sebagai DPO
PELAKU PENIPUAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka menetapkan Anggi Safitri (18) warga Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penetapan seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga ini sebagai DPO karena melakukan penipuan arisan serta dana pinjaman tunai terhadap sejumlah korbannya. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Anggi Safitri (18), warga Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penetapan ibu rumah tangga ini sebagai DPO karena melakukan penipuan arisan serta dana pinjaman tunai terhadap sejumlah korbannya. Bukan dalam jumlah kecil, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan, total kerugian yang dialami oleh para korban sampai saat ini sekitar Rp265 juta. Diduga masih banyak korban lainnya yang belum datang melaporkan perihal penipuan ini di Polres Kolaka.

“Hingga saat ini sudah enam orang yang melapor dan sudah diperiksa,” kata Bripka Riswandi, Kamis (26/9/2019).

Disebutkannya, dalam menjalankan aksi penipuan, pelaku menawarkan kepada korbannya memberikan dana pinjaman dengan iming-iming akan dikembalikan dalam tempo waktu 3 sampai 20 hari dan dalam jumlah yang lebih banyak dari pokok pinjaman tersebut.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kata Riswandi karena tergiur dengan tawaran pelaku, para korban kemudian meminjamkan uang dengan memberikannya secara tunai maupun mentransferkam langsung ke rekening pelaku.

Salah seorang korban, Jean Puspita menceritakan awalnya ia mengikuti arisan ini sejak Juli 2019. Bermula dari pelaku yang secara terus menerus menawari dirinya untuk ikut dalam arisan tersebut. Ia pun kemudian bersedia ikut dan harus mengalami kerugian sekitar Rp147 juta.

“Saya pernah satu arisan tahun lalu tapi di situ belum kenal sama Anggi, cuman adik saya yang lumayan kenal Anggi itu. Yang pertama gabung arisan Anggi itu adik saya, lalu saya juga ikutan karena ditawari terus,” ungkapnya.

Salah seorang korban lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Ia mengatakan pertama kali mengenal pelaku saat bertemu di butik busana muslim miliknya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kata dia, sejak pertemuan itu, pelaku mulai menawarkan diri untuk meminjam uang kepada korban dengan iming-iming beserta bunganya. Ia sendiri tidak menaruh curiga karena pelaku memang sudah menjadi pelanggannya.

Selain itu, rasa percaya untuk memberikan pinjaman uang karena pelaku merupakan warga Kolaka yang juga berasal dari keluarga pemilik rumah makan yang cukup ternama di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan bila dirinya bersama para korban lain sudah mencoba menemui pelaku. Namun hingga kini tak diketahui keberadaannya. Bahkan keluarganya juga tak mengetahui keberadaan pelaku.

“Kita sudah coba temui keluarga Anggi tapi mereka juga tidak tahu. Nomor handphonenya pun sejak bulan lalu sudah tidak aktif,” keluhnya. (a)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini