Tjahjo Kumolo Sebut Pegawai Kerja di Rumah Tetap Dimonitor

46
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Tjahjo Kumolo

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa sebagian besar pegawai KemenPAN RB akan bekerja dari rumah. Eselon II melakukan inventarisasi penugasan yang dapat diselesaikan oleh staf dari rumah.

“Monitoring penugasan staf yang bekerja dari rumah dilakukan secara berkala oleh atasan masing-masing (video call, share location),” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/3/2020).

Baca Juga : ASN Kerja di Rumah, MenPAN RB Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Tjahjo juga telah melaksanakan rapat bersama eselon I, eselon II, dan para koordinator di lingkungan Setmen PAN RB dalam rangka membahas penerapan SE MenPAN RB 19/2020 di lingkungan KemenPAN RB. Hasilnya, setiap eselon II hanya didampingi oleh 1 orang staf.

Bagi pegawai yang bekerja dari rumah wajib tinggal di rumah dan tidak dibenarkan bepergian atau ke luar rumah, kecuali yang sifatnya untuk survival, seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain.

“Bila diketahui ada yang melanggar hal tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi disiplin,” imbuhnya.

Tjahjo juga mengimbau agar pegawai mengoptimalkan Sistem Informasi KemenPAN RB untuk bekerja dari rumah, yakni aplikasi SIMPAN dan SMART. Untuk perjalanan dinas luar negeri ditangguhkan hingga waktu yang belum diketahui. Kemudian, perjalanan dinas dalam negeri ditiadakan hingga 31 Maret 2020, setelah itu dilakukan secara selektif.

Sementara tamu diterima di Aula KemenPAN RB karena penerimaan tamu tidak dilakukan di ruang kerja, dan tidak ada penumpukan tamu di lobby. Kantor KemenPAN RB akan disterilisasi mulai Jumat siang – Minggu (20 Maret s.d. 22 Maret 2020). Oleh sebab itu, pada hari Jumat kantor buka hanya sampai jam 11.00;

Baca Juga : Antisipasi Corona, MenPAN-RB Izinkan ASN Kerja di Rumah

Untuk shalat Jumat tetap diadakan, namun dengan pengaturan jarak aman antar jamaah. Masjid tanpa karpet dan dibersihkan 2 kali sehari, serta pegawai membawa sajadah sendiri-sendiri.

Pegawai yang sakit meskipun ringan harus bekerja/beristirahat di rumah. Kebutuhan vitamin dan suplemen bagi pegawai akan dipenuhi oleh Klinik KemenPAN RB. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini