TKI Jadi Objek Perdagangan Manusia, Ini Inisiatif Pemprov dan Polda Sultra

36

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak jarang dijadikan objek perdagangan manusia dan berbagai tindak pelanggaran kemanusiaan lainnya. Tak terkecuali TKI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) jika perekrutannya tidak diawasi dengan baik juga akan diperlakukan demikian.

Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan dalam praktek penempatan TKI di luar negeri  sering ditemui ketimpangan. Olehnya negara wajib melindungi hak asasi para TKI, salah satunya dengan memperketat pengawasan, perekrutannya dan penempatannya di negara tujuan. (Baca Juga : TKI Asal Kendari Meninggal di Taiwan)

Di Sultra terdapat 16 lembaga penyalur TKI. Saai ini kata Nur Alam tenaga kerja yang melalui prosedur totalnya 2411 orang yang bekerja di berbagai sektor negara tujuan.

“Untuk menjamin keselamatan tenaga kerja asal Sultra maka pemerintah provinsi (pemprov) dan Polda Sultra menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan perekrutan TKI, sosialisasi dan lain sebagainya agar TKI ke luar negeri sesuai prosedur dan terjamin keselamatannya,” kata Nur Alam di Kantor Polda Sultra saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan nota kesepahaman tentang pengawasan TKI dan penanggulangan bencana antara Pemrov dengan Polda Sultra, Jum’at (9/10/2015).

Sementara itu Wakil Kapolda Sultra Kombes Razali mengatakan, permasalahan sempitnya tenaga kerja di dalam negeri menyebabkan banyak warga yang memilih keluar negeri menjadi TKI. Olehnya di Sultra antara pemprov dan polda perlu bersinergi menangani tenaga kerja asal Sultra.

“Banyak kabar bekerja di luar negeri menjanjikan padahal kerawanannya sagat tinggi. TKI dihadapkan pada maraknya perdagangan manusia, tindak kekerasan, dan lain sebagainya,” kata Razali saat membacakan sambutan Kapolda Sultra Brigjenpol Agung Sabar Santoso.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini