Tolak Calon Tunggal, Massa H.Hamin-Farid Bachmid Tanda Tangan Petisi

108
DEMO PILKADA - Ratusan masyarakat Kabupaten Buton, saat melakukan aksi damai di kantor KPUD Buton. FOTO : Nanang/Zonasultra.com
DEMO PILKADA - Ratusan masyarakat Kabupaten Buton, saat melakukan aksi damai di kantor KPUD Buton. FOTO : Nanang/Zonasultra.com
 DEMO PILKADA - Ratusan masyarakat Kabupaten Buton, saat melakukan aksi damai di kantor KPUD Buton. FOTO : Nanang/Zonasultra.com
DEMO PILKADA – Ratusan masyarakat Kabupaten Buton, saat melakukan aksi damai di kantor KPUD Buton. FOTO : Nanang/Zonasultra.com

 

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Kurang lebih 700 warga Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sutra), menandatangani petisi menolak calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Buton. Penandatanganan dilakukan di atas spanduk kain putih dengan panjang kurang lebih 20 meter
“Saya tanda tangan ini karena KPU ini sudah curang. Kami tidak suka dengan hanya calon yang satu ini, selama memimpin kami tidak ada kemajuan,” ungkap Jarwis, seorang warga kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Senin (3/10/2016).

Penandatanganan ini dimulai dari pasar tradisional Kaloko Kecamatan Pasarwajo. Warga yang melintas sangat antusias dan ikut melakukan tanda tangan petisi penolakan calon tunggal di Pilkada Buton 2107 mendatang. Tidak saja warga yang melintas, para pedagang yang berada di pasar tersebut juga ikut menandatangani petisi ini.

Koordinator aksi lapangan (Korlap), Ahmad Karey, mengatakan tanda tangan penolakan adanya calon tunggal pada Pilkada Buton mendatang dinilai tidak lagi demokrasi. KPU Buton juga dinilai sudah tidak independen lagi.

“Buktinya, banyak paslon yang ingin maju, namun dibatalkan dengan alasan tertentu. KPU sengaja dengan alasan yang tidak rasional atau independen,” teriaknya.

Lanjut Ahmad Karey, sudah berapa hari ini anggota KPUD Buton tidak masuk kantor dan terkesan seperti melarikan diri. Menurutnya, hasil pleno yang dibacakan di kantor Polres Buton pekan lalu kami yakini tidak sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya.

“Pleno itu sudah tidak sesuai dengan aturan, ini melanggar kode etik. Tanda tangan ini rencananya kami akan serahkan ke Kemendagri dan KPU pusat,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan kordinator lapangan lainnya Udin, yang menentang adanya calon tunggal di pilkada Buton 2017 nanti. “Harusnya pilkada dilaksanakan secara demokratis, yang memilih rakyat namun hal itu tidak ada bahkan hanya ada calon tunggal saja,”ujarnya.

Apalagi kata Udin, daerah Kabupaten Buton selama 15 tahun ini jauh tertinggal dari daerah lain, padahal Buton sudah melahirkan beberapa Kabupaten. ” Justru berbanding terbalik malah jauh tertinggal dari daerah yang dilahirkannya,”ujarnya.

Sebelumnya, KPU menolak paslon H.Hamin-Farid Bachmid karena tidak memenuhi 20 persen syarat pencalon untuk bertarung di pilkada. Sehingga, paslon incumben Umar Samiun-La Bakri menjadi calon tunggal dalam pilkada Buton tahun 2017 mendatang. (A)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini