Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, KAMMI Demo di DPRD Sultra

179
Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, KAMMI Demo di DPRD Sultra
DEMO - Wakil Ketua Komisi IV Muniarty M. Ridwan dan anggota Komisi IV Muhammad Poli saat menerima massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Daerah Kendari di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/11/2019). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Daerah Kendari menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/11/2019). Aksi ini terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif BPJS Kesehatan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Iwan Haridi mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membebani masyarakat. Selain itu, saat ini pelayanan sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan masih memprihatinkan.

“Faktanya, banyak yang kecewa dengan pelayanan rumah sakit. Jadi mestinya pemerintah memperbaiki dulu pelayanan rumah sakit,” kata Iwan.

Baca Juga : DJSN: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihindari

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi juga menyampaikan lima tuntutan, di antaranya, menolak Peraturan Presiden (Pepres) pasal 34 nomor 75 tahun 2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, mendesak Presiden Jokowi menormalkan iuran BPJS Kesehatan, dan mendesak DPRD Sultra agar membuat tim investigasi untuk mengontrol kebijakan rumah sakit terhadap pelayanan BPJS, serta mendatangkan pihak BPJS untuk dilakukan rapat dengar pendapat untuk menjelaskan alur kinerja BPJS.

“Kemudian jika pemerintah mengalami defisit APBN karena penggunaan dana BPJS yang mengharuskan BPJS harus naik, kami mendesak pemerintah untuk tidak menaikan iuran BPJS kelas III, dalam hal ini masyarakat berpenghasilan rendah, karena mereka sudah terbebani dengan perekonomian mereka sendiri,” ujar salah seorang massa aksi.

Setelah berorasi beberapa menit, massa aksi langsung ditemui oleh Wakil Ketua Komisi IV Muniarty M. Ridwan dan anggota Komisi IV Muhammad Poli, dengan mengajak mereka duduk bersama di ruang rapat Sekretariat DPRD Sultra.

Muniarty langsung merespon tuntutan massa aksi. Ia berjanji akan menyampaikan protes KAMMI Kendari ke pemerintah pusat.

Baca Juga : Sebelum Iuran BPJS Naik, DPR RI Minta Tunggakan Rumah Sakit Dilunasi

Sementara Muhammad Poli mengatakan, pemerintah seharusnya tidak gegabah menaikkan iuran karena layanan BPJS ini efeknya bukan di elite namun masyarakat luas.

“Kami menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Sebab kenaikan iuran ini, pasti akan jadi beban baru sementara soal klasik belum dituntaskan oleh BPJS seperti administrasi yang rancu, evaluasinya tidak bergerak. Itu dulu yang harus dituntaskan, dan insyaallah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di pusat,” ujar Poli.

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kepastian kenaikan iuran BPJS tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga : Iuran BPJS Kesehatan Naik, Haerul Saleh Minta Cleansing Data Peserta

Perpres itu ditandatangani oleh Jokowi pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu. Dalam Perpres itu, iuran BPJS bagi peserta bukan penerima iuran (PBPU) dan atau peserta mandiri naik menjadi Rp42.000 bagi kelas III dari sebelumnya sebesar Rp25.500.

Adapun untuk kelas II, besaran iuran dinaikkan menjadi sebesar Rp110.000 dari sebelumnya Rp51.000. Kemudian untuk kelas I naik menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp80.000. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim DAlma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini