Tolak Penerimaan CPNS 2018, Puluhan Honorer K2 di Konsel Gelar Aksi Damai

428
Tolak Penerimaan CPNS 2018, Puluhan Honorer K2 di Konsel Gelar Aksi Damai
AKSI DAMAI - Massa aksi saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Konsel, Senin (24/9/2018). Massa menuntut agar regulasi Permenpan RB No. 36 tahun 2018 tentang CPNS serta PP No. 11 tahun 2017. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Puluhan honorer K2 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah pusat tentang seleksi penerimaan CPNS 2018, Senin (24/9/2018). Kebijakan ini dianggap merugikan para honorer K2, terutama bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya.

Massa yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Konsel itu mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat untuk menuntut keadilan bagi nasib mereka. Sebagian besar masa yang tergabung dalam FHK2I ini rata-rata berusia 35 tahun ke atas.

“Ini tidak adil. Pemerintah harus membatalkan perekrutan CPNS tahun ini,” kata Hermang, Koordinator FKH2I dalam orasinya.

Massa juga meminta agar pemda dan DPRD Konsel menolak keputusan Menpan RB No. 36 tahun 2018 tentang Penerimaan CPNS dan Peraturan Pemeritnah No. 11 yang menjadi dasar perekrutan CPNS kali ini.

Dalam orasinya Hermang menjelaskan dalam perekrutan CPNS kali ini pemerintah tidak menanamkan sila kelima ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi’ yang tertuang dalam Pancasila sebagai dasar pemerintah untuk menetapkan kebijakan.

“Pemerintah diskriminatiif, tidak pro rakyat, pemerintah telah mengambil kebijakan yang keliru, kami sebagai honorer yang dianggap tidak memenuhi syarat hanya karena usia ini sangat ironis, pemerintah mestinya memikirkan hal ini,” ujarnya yang disambut teriakan massa honorer lainya.

Mereka juga menolak kebijakan soal tenaga honorer K2 yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 akan dialihkan ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tolak Penerimaan CPNS 2018, Puluhan Honorer K2 di Konsel Gelar Aksi Damai Sayangnya aksi para honorer ini tidak berjalan mulus karena mereka tidak dapat menemui langsung unsur pimpian daerah maupun dewan karena bupati, sekda, maupun ketua DPRD setempat sedang berada di luar kota. Mereka hanya ditemui oleh anggota Komisi I DPRD Konsel Ansari yang membidangi masalah kepegawaian saat mendatangi gedung DPRD Konsel.

Ansari menuturkan pihaknya menyambut baik apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti harapan para honorer K2 yang ada.

“Memang regulasi yang ada tentang pembatasan usia ini kami rasa keliru, pemerintah pusat membatasi usia 35 tahun ke bawah, sementara honorer kita ada begitu banyak yang usianya di atas 35 tahun. Parahnya mereka ini sudah puluhan tahun mengabdi,” ujar Ansari.

Ansari berjanji pihak DPRD dalam waktu dekat akan mengirim surat rekomendasi ke Kemenpan RB dan DPR RI untuk meninjau ulang regulasi tentang tata cara penerimaan CPNS kali ini.

“Kita belum bisa memutuskan masalah ini, karena kami di sini maupun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan tentang masalah ini semua ada di pusat. Tapi bukan berarti kita tidak bisa mengupayakan masalah ini, karena kami adalah perwakilan rakyat di daerah untuk mengupayakan kepentingan masyarakat di tingkat pusat,” jelasnya. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini