Tolak Penggusuran, Warga Dua Perumahan di Baruga Turun Jalan

789
Tolak Penggusuran, Warga Dua Perumahan di Baruga Turun Jalan
DEMO - Puluhan warga BTN Griya Nusa Dua, BTN Griya Zarinda, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bermukim di sekitar areal markas Brimobda Sultra, Minggu (5/8/2018) (Sultra) berunjuk rasa menolak pengosongan lahan oleh Brimob. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Puluhan warga BTN Griya Nusa Dua, BTN Griya Zarinda, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bermukim di sekitar areal markas Brimobda Sultra, Minggu (5/8/2018) (Sultra) berunjuk rasa menolak pengosongan lahan oleh Brimob.

Dalam aksinya warga meminta pihak Brimob agar tidak memperluas wilayah kekuasan atas kepemilikan tanah yang telah didiami warga di sekitar wilayah itu. Salah seorang Koordinator lapangan (Korlap) Jevin mengatakan, tanah yang diklaim pihak kepolisian merupakan milik warga yang sah.

“Tanah ini milik kami, milik orang tua kami, mereka mati dan ditanam di sini, susah payah mereka hidup disini,” teriak Jevin dalam orasinya.

Tak lama menggelar aksi jalanan, puluhan masyarakat langsung bergeser di depan Mako Brimob, hal inipun langsung direspon petugas Brimob bersenjata lengkap. Mereka melarang warga menggelar aksi di depan Mako Brimob, dan hanya memanggil perwakilan warga untuk bertemu.

Raehan (48) salah seorang warga BTN Griya Zarinda yang sempat menemui pihak Brimob mewakili warga mengaku hanya diperintahkan oleh pihak Brimob untuk tidak menggelar aksi tanpa menggunakan surat izin. Pertemuan itu tidak berlangsung lama karena tidak menemui titik terang.

(Berita Terkait : Brimobda Sultra Minta Kosongkan Lahan, Warga Dua Perumahan Mengadu ke DPRD)

“Apapun kami tetap akan bertahan di rumah kami, kami sudah tidak tahan, kami resah disurati terus untuk disuruh pergi dari rumah kami. Sudah tiga kali surat diturunkan untuk pengosongan, surat itu waktunya sampai hari ini batasnya, makanya kami turun hari ini,” kata Raehan kepada awak zonasultra.

Raehan mengaku heran, ia dan keluarganya telah lama tinggal di wilayah itu, dan merasa tidak pernah bersengketa dengan siapapun.

“Pertanyaan kami kenapa kok tiba tiba ada perintah pengosongan,” tambahnya.

Menanggapi aksi warga, Komandan Satuan (Dansat ) Brimob Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kasero Manggolo melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa tidak ada pengusuran, tetapi hanya penertiban tanah polri yang digunakan oleh masyarakat.

“Karena sudah dua kali kita menang di tingkat MA , terahkir menang di tingkat MA pada 2017 sehingga ini harus dilaksanakan penertiban,” ungkap Dansat Brimob Sultra. (A)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo/ Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini