Tolak Perusahaan Tebu, Warga Kulisusu Barat Gelar Demo

193
Tolak Perusahaan Tebu, Warga Kulisusu Barat Gelar Demo
DEMO - Masyarakat Kulisusu Barat saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Butur, Selasa (4/7/2017). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktifitas PT. Sumargo Sawitara. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

Tolak Perusahaan Tebu, Warga Kulisusu Barat Gelar DemoDEMO – Masyarakat Kulisusu Barat saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Butur, Selasa (4/7/2017).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktifitas PT. Sumargo Sawitara. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sejumlah masyarakat Kulisusu Barat (Kulbar), Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa (4/7/2017) berunjuk rasa di gedung DPRD dan sekretariat daerah setempat, menolak pembangunan pabrik tebu milik PT. Sumargo Sawitara.

Penolakan itu dilakukan karena mereka menilai kegiatan perusahaan tebu itu telah merugikan masyarakat. Seperti diungkapkan salah satu peserta aksi, Amang. Belum lama ini, telah terjadi banjir besar di wilayah Kulisusu Barat, dan hal itu, menurutnya, perusahaan Tebu itu turut memberikan andil atas bencana alam tersebut.

“Sepanjang sejarah di wilayah Kulbar, belum ada banjir sebesar ini, yang merenggut nyawa orang. Kemudian tiga rumah warga terbawa arus,” ujarnya kepada Zonasultra.com, Selasa (4/7/2017).

Wilayah garapan perusahaan itu, lanjut Amang, sudah tidak sesuai lagi dengan izin yang dikantongi, sebab saat ini aktifitasnya sudah memasuki kawasan hutan. “Persoalan lahan dengan izin lokasi itu dia tidak berbanding lurus, lokasi seumpama di A, tapi mereka menggarap lahan itu di lokasi lain, dan itu masih di kawasan hutan,” ungkapnya.

Massa aksi diterima langsung oleh ketua Komisi II DPRD Butur, Al Munatzir beserta anggotanya Rahman, Sauli, dan Winarni Asman. Setelah mendengarkan tuntutan massa, Al Munatzir mengaku akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sebenarnya kita sangat membutuhkan investor, tapi harus jelas” ungkapnya di ruang sidang DPRD Butur.

Setelah itu, mereka kemudian menuju kantor Sekretariat Daerah dan menyampaikan tuntutan yang sama, yakni pencabutan izin PT. Sumargo Sawitara. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini