Tolak RKUHP, Mahasiswa di Konawe Duduki Kantor DPRD

1153
Tolak RKUHP, Mahasiswa di Konawe Duduki Kantor DPRD
Demo Tolak RUU - Ribuan mahasiswa dari Universitas Lakidende dan Akademi Keperawatan Konawe melakukan aksi unjuk rasa menolak RKUHP, RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan. Mereka mendesak DPRD Konawe untuk segerah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah dan DPR RI. (Restu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Ribuan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) dan Akademi Keperawatan (Akper), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (26/9/2019). Hal ini dilalukan sebagai bentuk protes mahasiswa atas pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Massa sempat terlibat saling dorong dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe yang berjaga di gerbang kantor DPRD Konawe, hingga akhirnya para demonstran berhasil masuk ke dalam ruang rapat paripurna dan menduduki gedung wakil rakyat setempat.

Dalam orasinya, Mahasiswa menuntut agar pemerintah dan DPR RI tidak mengesahkan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan. Mereka menilai banyak pasal yang tidak sesuai dengan roh demokrasi, sehingga sangat mengancam keberadaan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di depan umum.

Baca Juga : Ratusan Siswa SMK di Kendari Ikut Aksi dengan Ribuan Mahasiswa

Sekertaris Umum (Sekum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Konawe, Rekisman menyebut, pemerintah dan DPR saat ini sedang berupaya membentuk suatu pemerintahan yang otoriter. Sebab semua ruang kritik atas kebijikan mulai dikikis.

“Anehnya lagi, di saat pemerintah ingin memberikan hukuman pidana bagi masyarakat kecil dengan pasal “ngawurnya”, mereka justru memberikan keringanan bagi pelaku korupsi dan korporasi,” teriak di kantor DPRD Konawe, Kamis (26/9/2019)

Mahasiswa berhasil masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Konawe dan menduduki gedung tersebut.

Mahasiswa bahkan menolak berdialog dengan Ketua DPRD Konawe, Ardin, saat berusaha menghalau demonstran di depan gedung paripurna. Saat Ardin berusaha mengambil pengeras suara, namun salah seorang orator menolak menyerahkan.

Massa akhirnya berhasil merengsek masuk ke dalam ruang rapat paripurna dengan cara menjebol pintu. Di dalam ruang rapat, mahasiswa kembali menyerukan penolakan terhadap beberapa Rancangan Undang-undang yang dinilai menciderai demokrasi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende, Heri Ramadhan mengaku pihaknya akan terus menduduki gedung DPRD Konawe hingga tuntutan mereka disahuti oleh pemerintah pusat.

Baca Juga : Mahasiswa USN Juga Demo di DPRD Tolak RKUHP dan UU KPK

“Kami Akan tetap menduduki kantor DPRD Konawe sampai ada informasi dari pusat melalui anggota DPRD Konawe bahwa tuntutan kami disahuti,” Kata Heri

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani mengaku akan segera menyurati Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI, terkait tuntutan para mahasiswa ini. Komitmen DPRD itu dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandangani kedua pihak diatas meterai.

Hingga saat ini, ratusan mahasiswa dari dua universitas di Konawe, masih menduduki kantor DPRD Konawe. Rencananya para mahasiswa ini akan terus berada di gedung wakil rakyat hingga tuntutan mereka direspon. (a)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini