Tolak Tambang PT GMS, Puluhan Ibu-ibu Asal Laonti Berunjuk Rasa di Polda

713
Tolak Tambang PT GMS, Puluhan Ibu-ibu Asal Laonti Berunjuk Rasa di Polda
TOLAK TAMBANG - Masyarakat Kecaman Laonti berunjuk rasa di depan Mako Polda Sulawesi Tenggara, Senin (23/4/2018). Mereka menolak aktivitas perusaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan ibu-ibu bersama suami mereka asal Kecamatan Laonti berunjuk rasa di depan Mako Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/4/2018). Para ibu ini datang dengan membawa alat masak panci dan kuali.

Puluan warga yang menggelar aksi itu masing-masing dari Desa Tue-tue, Desa Ulusawa, dan Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan. Tiga desa itu masuk dalam kawasan pertambangan nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Massa yang tergabung dalam Posko Garuda Sakti (PGS) menolak aktivitas PT GSM di Laonti yang saat ini sudah memasukkan alat berat untuk menambang. Aktivitas penambangan dianggap belum boleh dilakukan karena masih berperkara antara PT GMS dan warga setempat selaku pemilik lahan.

Koordinator aksi Kaharudin menyebut selama tahun 2018 ada dua insiden terkait penolakan tambang itu. Pertama pada 4 Januari 2018 lalu terjadi penembakan dengan peluru karet terhadap seorang warga oleh oknum kepolisian.

(Baca Juga : PT GMS Beri Kompensasi Warga Laonti, Bupati Harap Tak Ada Lagi Masalah)

“Pada 18 April 2018 Faisal sebagai korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap kapal PT GMS di Desa Tue-tue,” kata Kaharuddin.

Dalam tuntutannya, massa meminta pertanggungjawaban Kapolda Sultra terkait perlakuan oknum polisi di Laonti. Selain itu Kapolda diminta untuk segera menyelesaikan sengketa antara pemilik lahan dan PT GMS dalam jangka waktu 7 x 24 jam.

Usai berunjuk rasa di Mako Polda Sultra, sekitar pukul 10.40 Wita massa langsung bergeser menuju Kantor Gubernur Sultra. Salah satu tuntutan mereka adalah meminta gubernur untuk segera menyelesaikan persoalan antara pemilik lahan dan PT GMS. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini