Truk Pelaku Illegal Logging di Maligano Diduga Milik Oknum Polisi

873
ilustrasi-illegal-logging-ilegal-kayu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kawasan hutan di jalur Ronta-Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi sasaran empuk illegal logging. Bahkan ada dugaan pihak aparat ikut terlibat dalam bisnis ilegal itu.

Hal ini terendus usai salah satu mobil truk yang mengangkut 4,5 kubik kayu hasil illegal logging jenis Izusu 130 dengan nomor polisi DT 8520 DC mengalami kecelakaan tunggal dan terjun di jurang di kilometer 14 Desa Raimuna, Kecamatan Maligano pada Minggu (7/10/2018) lalu.

Peristiwa naas itu pun menelan korban jiwa, Jamaluddin (28) warga Desa Raimuna, Kecamatan Maligano serta empat orang buruh lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian hanya menetapkan sopir truk, La Pian (27) sebagai tersangka, namun pemilik kayu masih bebas berkeliaran.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Kapolsek Maligano Iptu Aminuddin Aziz saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan. Namun dirinya mengaku pemilik kayu ilegal itu bukan milik anggota Polsek Maligano. “Pemilik kayu itu bukan anggota saya. Tapi jelasnya soal laka lantas konfirmasi dengan kasat lantas,” ungkapnya, Rabu (10/10/2018).

Ia bahkan mengaku perkara tersebut telah dilimpahkan ke pihak Polres Muna. “Karena kasusnya Polres yang tangani. Mohon maaf, nanti konfirmasinya sama Kasat Reskrim Iptu Fitrayadi,” cetusnya.

(Baca Juga : Truk Pengangkut Kayu di Muna Terjun ke Jurang, Satu Tewas)

Sama halnya dengan Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga juga enggan berkomentar banyak. “Hubungi Pak Kasat ya,” singkatnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi hingga berita ini diterbitkan belum menanggapi kasus tersebut. Bahkan peristiwa itu pun sudah disurvei oleh petugas kepolisian Polsek Maligano bersama Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Baubau pada Senin (8/10/2018) lalu.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Ketua Koalisi Masyarakat Hukum (KMH) Muna, Amir Fariki mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut. Jika ada oknum polisi yang terlibat dalam perkara illegal loging, apalagi atas ulahnya itu juga menghilangkan nyawa.

“Penyidik Polres Muna harus melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Jangan cuman sopirnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Bila ada oknum petugas yang terlibat di dalamnya juga harus diusut tuntas,” tegas Amir.

Ia bahkan mendesak Kapolres Muna bertindak tegas dan segera menindak jika ada indikasi keterlibatan aparat di kasus itu. (B)

 


Reporter: CR5
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini