Tujuh Fraksi DPRD Kendari Sepakati Raperda APBD-P 2019

135
Tujuh Fraksi DPRD Kendari Sepakati Raperda APBD-P 2019
PENANDATANGANAN - Penandatanganan berita acara persetujuan bersama sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari. Di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (17/9/2019). (Amal Buchari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tujuh fraksi DPRD Kota Kendari menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (17/9/2019).

Hal itu disampaikan oleh perwakilan tujuh fraksi di podium ruang rapat paripurna. Berbagai catatan evaluasi dan perbaikan disodorkan tiap-tiap perwakilan fraksi kepada pimpinan sementara DPRD Kendari.

Terjadi perubahan 2,54 persen pada pendapatan yaitu sebelum perubahan Rp1,643 triliun lebih, dan setelah perubahan menjadi Rp1,602 triliun lebih. Kemudian perubahan belanja 1,91 persen yang sebelum perubahan Rp1,810 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp1,776 triliun lebih. Sementara defisit Rp7 miliar lebih.

Raperda yang disepakati tujuh fraksi itu, kemudian akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Selanjutnya ditargetkan akhir September Raperda APBD-P 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(Baca Juga : Penetapan APBD-P Tunggu Ketua DPRD Kendari Definitif)

Wali Kota Kendari, Sulkarnain memandang pergeseran dan rasionalisasi pada APBD-P 2019 ini menjadi catatan penting untuk tahun anggaran berikutnya. “Ini hanya penyesuaian beberapa asumsi saja yang lebih awal tahun kemarin terjadi dinamika. Sehingga, perlu ada penyesuaian,” ungkap Sulkarnain usai rapat paripurna.

Sampai September ini realisasi serapan APBD Kota Kendari baru mencapai 31 persen. Hal ini disampaikan Novianti dari fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. (B)

 


Penulis : M3
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini