Tunggakan Pajak Kendaraan di Sultra Capai Rp175 Miliar

189
ilustrasi pajak motor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 600 ribu kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra menunjukkan hanya sekitar 228 ribu kendaraan yang telah membayar pajak.

Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu menjelaskan, dari total 600 ribu penunggak PKB di Sultra itu, bila dinominalkan mencapai Rp175 miliar.

(Baca Juga : KPK Ancam Beri Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan di Sultra)

“Hanya sekitar 40 persenan yang sudah membayarkan pajaknya, sisanya belum. Itu yang kami data, tapi kita terus berupaya untuk mengoptimalkan PKB ini agar pendapatan asli daerah (PAD) kita dari sektor PKB bisa naik,” terang Yusuf Mundu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/9/2019).

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB, pihaknya terus melakukan terobosan-terobosan baru, salah satunya dengan mengoptimalkan gerai-gerai Samsat yang ada. Selain itu, pihaknya juga berencana akan membuka gerai Samsat di pusat perbelanjaan seperti Lippo Plaza Kendari.

“Bulan ini kita akan buka di Lippo Plaza, agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajaknya. Sehingga tidak ada lagi yang menunggak dan beralasan bahwa harus mengantri lama. Kita akan permudah semuanya, dan kita juga rutin melaksanakan Samsat keliling,” terangnya.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

(Baca Juga : Kendaraan yang Tak Bayar Pajak 7 Tahun, Siap-siap Dimusnahkan)

Bahkan, katanya, untuk di tahun 2020 mendatang pihaknya juga akan membuat gerai-gerai Samsat di sejumlah kabupaten/kota seperti Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau. Hal itu sebagai upaya optimalisasi PKB, untuk peningkatan PAD.

“Dalam pelaksanaan operasi patuh, kita juga membuka gerai Samsat. Dari gerai tersebut dapat diperoleh penghasilan untuk pembayaran PKB, per minggu bisa mencapai sekitar Rp150 juta,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini