Tunjangan Sertifikasi Guru di Konut yang Lolos Panwascam Dihentikan

96
Ilustrasi panwascam
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi perhatian serius bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang masuk sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Ilustrasi panwascam
Ilustrasi

Sebelumnya kepala bidang (Kabid) di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konut, Hari Musa telah mengundurkan diri sebagai anggota PKK saat akan dilantik. Kini giliran tunjangan sertifikasi guru yang lolos anggota panwascam juga diberhentikan.

Tindakan yang diambil pemerintah setempat sebagai upaya untuk membuktikan bahwa dalam mengambil keputusan tidak ada tebang pilih. Pemberhentian tunjungan sertifikasi itu berlaku sementara selama para guru menjabat sebagai anggota panwascam.

Hal itu juga sesuai dengan instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sultra, Hamirudin Udu yang menegaskan guru sertifikasi yang menjadi anggota panwascam harus dicabut izinnya sebagai guru dan tidak menerima tunjangan untuk sementara, mengingat jadwal tugas anggota panwascam di lapangan full time. Sumber anggaran yang diterima juga sama yaitu dari APBN.

(Berita Terkait : Jadi Anggota Panwascam, Sertifikasi Guru di Konut Terancam Tak Dibayarkan)

Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya saat ditemui di Desa Watu Wula, Kecamatan Lembo membenarkan pemberhentian tunjangan sertifikasi tersebut. Dikatakan, tunjangan sertifikasi guru yang masuk menjadi anggota panwascam telah dihentikan untuk sementara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konut.

“Sudah dikoordinasikan untuk hentikan tunjangan sertifikasinya, tapi lebih jelasnya tanyakan sama kepala dinas pendidikan yah,” katanya, Senin (13/11/2017).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel yang dihubungi nonaktif. Begitu pun saat awak media menyambangi instansinya, Lapeha juga tak berada di tempat. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini