Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ibu Ini Rela Tinggalkan Anak dan Tidur Beralaskan Terpal

60
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ibu Ini Rela Tinggalkan Anak dan Tidur Beralaskan Terpal
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ibu Ini Rela Tinggalkan Anak dan Tidur Beralaskan Terpal
 Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ibu Ini Rela Tinggalkan Anak dan Tidur Beralaskan Terpal
GANTI RUGI LAHAN – Para ibu-ibu Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, menginap di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan membawa karpet dan terpal sebagai tempat tidur mereka, Selasa (31/1/2017). Para ibu ini menuntut DPRD Sultra untuk memediasi mereka agar pemerintah provinsi segera membayar ganti rugi lahan yang telah mereka janjikan selama 22 tahun. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan ibu-ibu Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari rela meninggalkan anak mereka di rumah untuk menginap di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menuntut ganti rugi lahan di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Bahkan puluhan ibu-ibu ini rela merasakan dinginnya malam yang menyengat tubuh mereka, sebab mereka tidur hanya beralaskan terpal.

Tati Meronda (46) mengatakan, sengaja meninggalkan anak di rumahnya untuk datang menginap di Kantor DPRD Sultra hanya ingin mencari keadilan dihadapan 45 anggota dewan. Sebab selama ini warga pemilik lahan P2ID sudah bosan dngan janji pemerintah yang mengatakan akan mengganti rugi lahan warga, namun tidak ada realisasinya sampai sekarang.

“Saya dan suami meninggalkan anak di rumah untuk datang di Kantor DPRD Sultra ini, hanya untuk meminta ganti rugi yang telah dijanjikan selama 22 tahun oleh pemerintah. Tapi setiap kami datang di kantor ini, hanya janji dan pantun yang kami dapatkan. Agar tidak kecolongan lagi maka kami duduki ini kantor,” kata Tati dengan suara yang menggebu-gebu saat ditemui di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (31/1/2017) siang.

Berita Terkait : Tuntut Ganti Rugi Lahan, Puluhan Warga Menginap di Kantor DPRD Sultra

Tati menambahkan, selama dirinya dan suaminya menginap di kantor DPRD, tugas rumah diserahkan kepada anak gadisnya. “Rumah yang jaga anak saya, kebetulan mereka sudah besar-besar dan sudah bisa merawat adiknya yang duduk dibangku kelas tiga SD,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Hartini dia meninggalkan  rumah dan menyerahkan tugas rumah kepada suami, untuk bermalam di Kantor Sekretariat DPRD Sultra hanya untuk menagih janji pemerintah yang pernah diucapkan dihadapan warga pemilik lahan P2ID 22 tahun silam.

“Saya masih ingat dulu ketika Wakil Gubernur Saleh Lasata masih menjadi Ketua DPRD Sultra berjanji akan mengganti rugi lahan kami di kawasan P2ID. Tapi sudah tiga gubernur berganti itu belum ada realisasinya,” kata Hartini sembari memperlihatkan sertifikat tanahnya di kawasan P2ID.

Kini, Hartini hanya berharap 45 anggota DPRD Sultra mau turun tangan untuk membantunya dan teman-temannya, agar pemerintah provinsi (Pemprov) segera membayar ganti rugi lahan mereka.

“Memang Pemprov pernah melakukan ganti rugi lahan kawasan P2ID. Sertifikat yang dibayar itu 40 orang, tapi kita tidak tau sertifikat yang mana. Kami rakyat kecil cuma mau minta keadilan dari pak gubernur. Hanya satu yang kami minta bayar ganti rugi lahan kami atau kembalikan,” ungkapnya denga  wajah penuh harap.(B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini