Tyson si Pembegal Mahasiswi UHO, Tertangkap Setelah 7 Jam Buron

3613
Tyson si Pembegal Mahasiswi UHO, Tertangkap Setelah 7 Jam Buron
BEGAL - Muhammad Tyson alias Tyson (33) ditangkap usai melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Wa Ode Maharani (20) di depan rumah makan Sanjana, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (2/12/2019). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Muhammad Tyson alias Tyson (33) berhasil ditangkap. Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Wa Ode Maharani (20) di depan rumah makan Sanjana, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (2/12/2019) sekitar pukul 14.50 Wita.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt menerangkan, bahwa penangkapan itu berawal dari adanya laporan pengaduan yang dibuat Wa Ode Maharani, sehingga Tim Reserse Mobile (Resmob) melakukan penyelidikan .

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Selama kurang lebih 7 jam buron, sekitar pukul 22.00 Wita tim berhasil menangkap Tyson di rumahnya di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, kemudian tim membawa tersangka ke kantor Ditreskrimum Polda Sultra,” terang AKBP Harry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga : Leher Disabet, Seorang Wanita di Perdos UHO Kendari Jadi Korban Begal

Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Polda Sultra juga berhasil mengamankan satu kartu ATM BRI atas nama korban, dua buah senjata tajam jenis badik, satu helm putih, satu unit HP, dan pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” tutup AKBP Harry Goldenhardt.

Sementara itu, Wa Ode Maharani dalam video pengakuannya, mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian. Sebab dengan cepat menangkap pelaku pembegalan kurang dari 24 jam.

“Terima kasih kepada Resmob Polda Sultra karena telah menemukan pelaku pembegal saya. Bravo Resmob Polda Sultra,” katanya dalam video yang dibuatnya. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini