Uang Saku Siswa SKO Akan Dibayar Akhir Oktober

60
kepala-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kadis-dikbud-provinsi-sulawesi-tenggara-sultra-damsid
Damsid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid mengungkapkan, uang saku bagi siswa Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) akan segera dibayar. Pernyataan ini disampaikan Damsid menjawab
isu tentang adanya indikasi penahanan pembayaran uang saku tersebut.

kepala-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kadis-dikbud-provinsi-sulawesi-tenggara-sultra-damsid
Damsid

Damsid menegaskan bahwa proses administrasi pencairan dana tersebut dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2016 ke APBD Perubahan tahun 2016. Sebab, menurut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, SKO merupakan sekolah provinsi dan urusan yang disebelumnya dana akan dicairkan dalam bentuk beasiswa namun diganti menjadi uang saku.

“Karena peralihan itu lah, sehingga proses adminitrasi pencairannya belum bisa dilakukan, meskipun dana sebenarnya sudah ada, tidak bisa dicairkan hanya karena nomenklatur kegiatan berbeda, dan tinggal menunggu pengesah APBDP oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Insya Allah akhir Oktober kita akan bayar,” ungkap Damsid di ruang rapat Dikbud Sultra, Rabu (19/10/2016) sore.

Diketahui, sebelumnya telah diberitakan bahwa Puluhan atlet SKO mendatangi kantor Dikbud Sultra pada hari Senin lalu. Para siswa tersebut melakukan aksi demonstrasi lantaran uang saku mereka sudah 10 bulan belum juga dibayarkan oleh pengelola SKO.

Salah satu siswa, Julianto Agus mengatakan sejak Januari mereka latihan tanpa menerima uang saku. Akibatnya, untuk mememuhi kebutuhan sehari-harinya mereka meminta kepada orang tua.

“Kami selama ini sekolah di sini bertujuan untuk meringankan beban orang tua. Tetapi kenyataannya kami justru kembali membebani orang tua,” jelasnya di kantor Dikbud Sultra, Senin (17/10/2016).

Untuk diketahui, besaran uang saku yang akan dibayarkan adalah Rp. 300.000,- per bulan, dan rencananya pihak Dikbud Sultra akan membayarkan uang saku yang tertunggak selama 10 bulan itu. Sehingga jumlah yang akan dibayarkan adalah Rp. 3 juta per siswa dan sisa dua bulannya akan dibayarkan pada akhir Desember 2016. Oleh karena itu jumlah total dalam setahun Dikbud Sultra membayar uang saku kepada siswa sekolah yang berada di Kecamatan Ranomeeto itu sebesar Rp. 3,6 juta per siswa dari jumlah siswa keseluruhan sekitar 58 orang.

Persoalan sejumlah siswa ada yang pulang karena kecewa, Ia menegaskan hal tersebut bukan menjadi permasalahan, sebab hal tersebut adalah kehendak pridadi siswa dan pihaknya tidak bisa memaksakan agar siswa yang pulang tersebut tetap bertahan.

“Tidak baik memaksakan kehendak, yang penting mereka masih tetap sekolah,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini