Umar Samiun Klaim Kantongi Tujuh SK Dukungan Parpol

187
`Umar Samiun bersama Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIK, dalam suatu kegiatan. Foto: Masrun/kabarbuton.com
Umar Samiun bersama Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIK, dalam suatu kegiatan. Foto: Masrun/kabarbuton.com
`Umar Samiun bersama Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIK, dalam suatu kegiatan. Foto: Masrun/kabarbuton.com
Umar Samiun bersama Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji SIK, dalam suatu kegiatan. (Foto: Masrun)

 

ZONASULTRA, Pasarwajo– Calon incumbent Samsu Umar Abdul Samiun yang kembali berpasangan dengan La Bakry sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton pada pilkada 2017 mendatang akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Buton pada Rabu (21/09) pekan depan. Umar Samiun mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari tujuh partai politik (Parpol).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra ini, menyebutkan syarat pencalonan dirinya bersama La Bakrye itu sudah lengkap dengan dukungan tujuh parpol yakni PAN, PKS, Nasdem, Demokrat, PKPI kemudian menyusul Gerindra dan PKB. Sedangkan PBB lanjut Umar, akan ikut menyusul melengkapi parpol pengusungnya.

“Syarat pencalonan bagi saya sudah clear karena SK – SK partai itu, sudah saya dapatkan semua. Tinggal PBB dan saya yakin (Akulyakni) sekali,” tutur Umar kepada awak media, Sabtu (17/9).

Ditambahkannya, pasangan Umar – Bakry akan mendaftar di KPUD Buton di hari pertama pendaftaran yaitu Rabu, 21 September 2016 untuk mengantisipasi jika ada kekurangan berkas dapat diselesaikan sebelum pendaftaran yang dibuka selama tiga hari itu ditutup.

“Kan waktu pendaftaran bapaslon tiga hari, jadi kita daftar di hari pertama. Jangan sampai ada berkas yang kurang bisa kita lengkapi di hari ke dua dan tiga,” tutupnya.

 

Sumber : kabarbuton.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini