Umar Samiun: Saya Berikan Uang ke Akil Mohctar Karena Terancam

77

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO– Bupati Buton, Umar Samiun mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar karena dalam keadaan terancam. Umar diduga memberikan uang senilai Rp.1 miliar tersebut dalam kasus sengketa Pilkada Buton tahun 2012.  

Pengakuan Umar Samiun tersebut kembali diungkapkan dihadapan masyarakat Kabupaten Buton, Rabu (19/8/2015) disela-sela acara festival budaya Tua Buton. Umar sendiri telah diperiksa Komisi Penberantasan Korupsi (KPK). (Artikel terkait : Tahun Ini, KPK Target Tuntaskan Suap Eks Ketua MK)

“Perlu diketahui dalam kasus yang sementara ini bergulir, benar saya telah melakukan pemberian dana berupa pemindah bukuan melalui perbankkan. Namun posisi saya saat itu dalam keadaan terancam,” ungkap Umar Samiun.

Dikatakan Umar Samiun, saat itu dia ditelepon untuk mentransfer sejumlah uang, jika tidak dikirim maka kemenangan dirinya dalam Pilkada akan dianulir. Ia pun tidak berpikir panjang dan langsung mencarikan uang dan mentransfernya ke rekening yang sudah disampaikan.

“Saya bukan ahli hukum namun dihadapan kita saat ini ada Bapak Kapolres Buton, ketua Kajari, boleh ditanya apakah di dalam hukum pidana kita ada yang menyebutkan bila dalam keadaan terancam melakukan pelanggaran akan dinyatakan bersalah. Selama saya belajar 5 tahun di fakultas hukum saya tidak menemukan itu,” kata Umar Samiun.

Menurutnya, kasus Kabupaten Buton dalam kasus Akil jangan disamakan dengan daerah lain seperti Palembang dan Morotai karena kasusnya berbeda.

“Saya sudah memberikan keterangan dalan berita acara di KPK dan juga di pengadilan Tipikor, dan saksi lain juga mendukung saya. Untuk itu pemberitaan yang ada selama ini, bahkan ada yang menilai Bupati Buton target kedua, tidak ada angin tiba-tiba ada yang mengeluarkan stegmen dimedia terkait kasus ini. Tapi tidak apalah, saya sudah tau siapa yang bermain, ya tetangga sebelah,” kata Ketua PAN Buton dua priode ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini