UN Dibatalkan, Dikbud Kolaka Tunggu Juknis Penentuan Kelulusan

104
Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka, Sal Amansyah
Sal Amansyah

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka sementara menunggu petunjuk teknis (juknis) penentuan kelulusan bagi siswa-siswi sekolah, setelah pemberlakuan pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka, Sal Amansyah mengatakan pihaknya sementara menunggu surat edaran terkait petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti.

“Kalau tidak salah itu nilai-nilai dari tiap semester dan ujian sekolah, tinggal proporsinya yang dihitung berapa persen setiap semesternya,” jelas Amansyah ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka, Rabu (1/4/2020).

Setelah adanya surat edaran petunjuk teknis dari Kemendikbud, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan mengundang rapat semua kepala sekolah untuk menentukan nilai kelulusan siswa-siswi.

(Baca Juga : Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020)

“Yang jelas kalau UN sudah tidak ada. Lagian kemarin-kemarin, UN ini bukan syarat lulus lagi. Jadi yang tentukan nanti pihak sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, ditanya soal penyelenggaraan ujian sekolah, kata Kadis Dikbud tersebut, sekolah-sekolah menengah pertama di Kabupaten Kolaka telah menyelesaikan ujian sekolah pada Maret 2020 lalu.

Penghapusan ujian nasional ini, sebenarnya sudah menjadi rencana pemerintah yang pelaksanaannya baru akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Namun, karena merebaknya virus corona ini, pelaksanaanya dipercepat satu tahun.

Langkah pembatalan UN 2020 ini juga diambil guna mencegah penyebaran, dan penularan pandemi virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Kolaka. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini