Urus Sertifikat Tanah Cukup Bayar Biaya Materai dan Patok Tanah Saja

216

“Proses pengurusan sertifikat prona ini dari awal permohonan hingga sampai keluarnya buku sertifikat itu gratis semuanya. Hanya biaya materai dan patok itu dibebankan kepada warga sendiri,” kata Kepa

“Proses pengurusan sertifikat prona ini dari awal permohonan hingga sampai keluarnya buku sertifikat itu gratis semuanya. Hanya biaya materai dan patok itu dibebankan kepada warga sendiri,” kata Kepala Kantor Pertanahan,  Buton Utara, Martinus saat disambangi, di kantornya, Selasa.
Martinus menjelaskan pembiayaan pengurusan sertifikat tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) semuanya bersumber dari APBN  termaksud biaya petugas yang menerbitkan legislasi aset milik warga.
Masyarakat  selama ini pun kata Martinus, sudah mengerti akan biaya tersebit. “Kita selalu sampaikan kalau siap menyediakan sendiri materai dan patok gak masalah. Tapi karena masyarakat tidak mau repot, semuanya mereka serahkan kepihak panitia,” ujarnya.
Dikatakan tahun ini BPN Buton Utara (Butur) menargetkan penyertifikatan  2000 bidang tanah yang  tersebar  di enam kecamatan Butur.” Saat ini sudah 30 desa yang mengajuhkan permohonan dari 6 kecamatan,” akunya.
Mantan Kepala Seksi Pengukuran BPN Raha ini menjelaskan, proses prona tidak serta merta turun pada masyarakat, akan tetapi melalui mekanisme permohonan yang diajukan oleh kepala desa secara kolektif.
“BPN turun mengecek lokasi, yang selanjutnya kalau sudah memenuhi secara administrasi maka akan langsung dilakukan pengukuran.”
 Harus melalui mekanisme yang berlaku. Untuk daerah atau wilayah pemohon proses pembagian kita gilir, desa yang dapat tahun lalu belum tentu dapat tahun ini, meskipun mereka bermohon,” pungkasnya. (Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini