Usai Libur Tahun Baru, Sekda Kendari Lakukan Sidak

82
SIDAK PNS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Alamsyah Lotunani terlihat saat melakukan sidak di beberapa SKPD yang ada di sekitar Kantor Walikota Kendari, Selasa (3/1/2017). Kegiatan ini untuk memastikan kedisiplinan PNS usai libur tahun baru. (Kasman/ZONASULTRA.COM)
SIDAK PNS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Alamsyah Lotunani terlihat saat melakukan sidak di beberapa SKPD yang ada di sekitar Kantor Walikota Kendari, Selasa (3/1/2017). Kegiatan ini untuk memastikan kedisiplinan PNS usai libur tahun baru. (Kasman/ZONASULTRA.COM)
SIDAK PNS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Alamsyah Lotunani terlihat saat melakukan sidak di beberapa SKPD yang ada di sekitar Kantor Walikota Kendari, Selasa (3/1/2017). Kegiatan ini untuk memastikan kedisiplinan PNS usai libur tahun baru. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk mengecek kedisiplinan para PNS lingkup Pemerintah Kota Kendari usai libur tahun baru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Alamsyah Lotunani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor yang ada di kompleks Kantor Walikota, Selasa (3/1/2017).

Sekda mengatakan bahwa sidak yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kedisiplinan PNS yang selama ini kerap melakukan pembolosan usai libur tahun baru.

Dia menambahkan, memasuki awal tahun baru ini pihaknya akan mengecek tingkat kehadiran para PNS lingkup pemerintah Kota Kendari. Dan pagi tadi pihaknya melakukan apel penuh yang dihadiri kepala dinas, kepala kantor, camat dan lurah, dan bahkan ada yang spesifik hari ini mengundang semua sekretaris lingkup pemkot.

Menurut Alamsyah, masih banyak sekretaris ini yang belum optimal dalam melaksanakan tugasnya ketika kepala SKPD tidak berada di tempat, maka banyak yang cenderung kurang aktif.

“Padahal kita tahu tugas seorang sekretaris setelah kepala atau pimpinan tidak ada maka dia harus mengambil alih semua tugas, agar organisasi itu berjalan dengan baik,” ujar Alamsyah.

Terkait sanksi terhadap PNS yang kedapatan tidak masuk kerja akan diserahkan sepenuhnya kepada kepala dinasnya untuk mengabsen ulang pegawainya yang tidak masuk kerja dan dikirimkan absennya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari.

“Kehadiran PNS usai libur tahun baru setelah saya sidak mencapai 95% dan yang tidak hadir itu ada yang cuti, sakit dan lagi melakukan pendidikan di luar daerah,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini