USN Gandeng Kejati Sultra Kerjasama Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

74
USN Gandeng Kejati Sultra Kerjasama Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
USN-KEJATI - Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk kerjasama bantuan permasalahan hukum dalam hal sengketa perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam perjanjian ditandatangani oleh Rektor USN, Azhari dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, R Febrytrianto di Kendari, Rabu (22/4/2020). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk kerjasama bantuan permasalahan hukum. Kerjasama bantuan hukum, khususnya dalam hal sengketa perdata dan tata usaha negara ini dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Rektor USN Azhari dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, R Febrytrianto di Kendari, Rabu (22/4/2020).

Rektor USN Kolaka, Azhari mengatakan perjanjian ini dilakukan untuk membangun integritas di lingkungan kampus merah marun itu yang dipimpinnya itu.

Dijelaskan USN saat ini sedang giat-giatnya mengembangkan dan melakukan pembangunan gedung perkuliahan, rektorat, auditorium, dan lainnya menggunakan anggaran yang tentunya tidak sedikit jumlahnya.

“Kita tanda tangan MoU, jadi Kejati Sultra bisa berikan kami bantuan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya di Kolaka, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini maka pihak Kejati Sultra bisa memberikan bantuan dan penerangan hukum terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi USN nantinya. Sehingga, dengan adanya bantuan hukum ini, kata Azhari, bisa menyelamatkan dan memulihkan keuangan, kekayaan, dan aset milik USN Kolaka.

Namun, dengan tetap melaksanakan dan menjalankan fungsi serta tugas masing-masing sesuai dengan yang tercantum di dalam perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia menambahkan, perjanjian dengan Kejati Sultra ini baru pertama kali dilakukan USN Kolaka. Seperti yang tertuang dalam perjanjian, kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini