USN Kolaka Produksi Hand Sanitizer Antisipasi Sebaran Virus Corona

334
USN Kolaka Produksi Hand Sanitizer Antisipasi Sebaran Virus Corona
HAND SANITIZER - Sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona, Program Studi Kimia dan Farmasi, Universitas Sembilanbelas November (USN) memproduksi hand sanitizer yang saat ini menjadi barang langka. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Mengambil langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona, Program Studi Kimia dan Farmasi Universitas Sembilanbelas November (USN) memproduksi hand sanitizer yang saat ini menjadi barang langka.

Ketua Prodi Kimia USN, Dian Permana menjelaskan program studi kimia berkolaborasi dengan farmasi membuat hand sanitizer ini. Pembuatan antiseptik pencuci tangan ini sesuai dengan arahan dan didukung Rektor USN Kolaka, Azhari.

Baca Juga : Stok Hand Sanitizer di Sejumlah Swalayan dan Apotek di Kolaka Kosong

Selain itu, kegiatan pembuatan hand sanitizer ini menjadi bentuk pengabdian USN kepada masyarakat Kolaka. Dengan cepat tanggap meminimalisir penyebaran virris atau Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kolaka, khususnya dil ingkungan kampus merah marun itu.

Jelasnya, untuk tahap awal, jumlah hand sanitizer yang diproduksi sebanyak 300-an botol. Produksi awal ini baru bisa sebanyak itu karena adanya keterbatasan bahan baku. Sementara, USN menargetkan bisa memproduksi 700 botol hand sanitizer.

“Kami baru bisa memproduksi 300-an botol ukuran 60 ml. Untuk pembuatan tahap selanjutnya, masih tunggu bahannya tiba,” jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga : Menteri Koperasi dan UKM Imbau Pelaku UKM Turut Cegah Corona

Lanjutnya, hand sanitizer ini bakal dibagikan secara gratis kepada dosen, tenaga kependidikan, juga diberikan kepada masyarakat di sekitar kampus USN Kolaka. Disebabkan jumlahnya yang terbatas, sehingga pembagiannya juga masih terbatas.

Dian memaparkan bila pembuatan hand sanitizer oleh dosen serta melibatkan sejumlah mahasiswa ini tetap menyesuaikan dengan standar yang dianjurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (a)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini