USN Kolaka Siap Daftarkan Seluruh Pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan

83
USN Kolaka Siap Daftarkan Seluruh Pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan
SOSIALISASI - BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi di Kampus Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Selasa (22/10/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mendaftarkan seluruh pekerjanya pada dua program BPJS Ketenagakerjaan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Syawal mengatakan, tahun ini pihak kampus merah marun itu mengupayakan seluruh dosen, staf, termasuk sekuriti dan cleaning service akan didaftarkan pada dua program BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua program tersebut yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Syawal menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja diberikan kepada peserta ketika mengalami kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan dan profesinya.

Perlindungan dimulai dari rumah ke tempat kerja, selama berada di tempat kerja, dan kembali ke rumah dari tempat kerja. Kata dia, itulah yang menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan selama melalui jalur wajar yang dilintasi sehari-hari.

“Segala bentuk biaya pengobatan, perawatan di rumah sakit hingga sembuh, BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab,” jelas Syawal saat sosialisasi di Kampus USN Kolaka, Selasa (22/10/2019).

(Baca Juga : Bantu Biaya Pendidikan 50 Mahasiswa, Bank Indonesia MoU USN Kolaka)

Masih kata Syawal, ketika peserta mengalami risiko cacat, lumpuh total, atau meninggal dunia karena kecelakaan kerja, tersedia besaran santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sampai sekitar 56 kali pelaporan penghasilannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp24 juta kepada ahli waris peserta jika mengalami segala bentuk risiko kematian di luar dari kecelakaan kerja.

Adapun untuk Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun masih akan dinegosiasikan di tahun depan. Namun, sebutnya, kedua program itu masih opsional karena sudah bercampur dengan iuran dari pekerja dan subsidi dari pemberi kerja.

Akan tetapi ia mengharapkan USN Kolaka bisa menjadi contoh bagi institusi dan lembaga lainnya yang mau mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. (b)’

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini