Usut Dugaan Korupsi Jadup, Nama Kasi Intel Kejari Raha Dicatut

46

Tak tanggung-tanggung, yang disasar adalah Asisten III Setda Muna, Edi Uga, salah satu kepala bidang Disnakertrans Muna. Edi dan kabid Nakertrans di telepon oleh seseorang  mengatasnamakan La Od

Tak tanggung-tanggung, yang disasar adalah Asisten III Setda Muna, Edi Uga, salah satu kepala bidang Disnakertrans Muna. Edi dan kabid Nakertrans di telepon oleh seseorang  mengatasnamakan La Ode Musril, untuk meminta sejumlah uang.
Kabar ini terkonfirmasi oleh Kasi Intel La Ode Musril. Menurut dia, informasi adanya pencatutan namanya disampaikan Edi Uga sendiri yang merasa curiga, menerima telepon dari nomor kontak dengan angka terakhir 333 yang tidak dikenali dan mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Raha. Penelpon itu meminta uang terkait penyelidikan dugaan korupsi jadup 100 KK senilai Rp.400 juta dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp.200 juta. 
“Sipenelpon meminta uang, tapi belum sempat menyebutkan nilai,  beruntung pak Edy Uga tidak langsung percaya,” kata Musril, Kamis (29/1/2015).
Menyikapi kejadian yang kesekian kalinya itu, ketua tim penyidik kasus jadup UPT Langkoroni I ini kembali menghimbau agar masyarakat apabila ada yang mengatasnamakan pihak-pihak yang ada di Kejari atau mengatasnamakan kejaksaan secara umum, untuk tidak mudah percaya. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Arl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini