Usut Dugaan Korupsi Pajak Reklame, La Ode Ida Sebut Jaksa Diancam

349
Laode Ida
La Ode Ida

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tengah mengusut kasus dugaan korupsi pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Teranyar, jaksa melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen transaksi keuangan di kantor Bapenda, Rabu (29/7/2020).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kendari Ari Siregar mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti didasari laporan masyarakat. Pajak reklame diduga tidak masuk ke kas negara, namun justru masuk ke kantong pribadi pejabat sejak 2018 hingga 2019.

“Awalnya kita (penggeledahan) di bagian hukum dan perundang-undangan, tapi di bidang itu tidak ada dokumen dan arsipnya. Terus kita langsung ke Bapenda. Ada dokumen yang diamankan, sudah diambil sama penyidik,” terang Ari Siregar melalui telepon, Rabu (5/8/2020).

Kendati begitu, pihaknya kini belum bisa mengarah kepada terduga pelaku penggelapan dana pajak reklame itu. Namun, pihak pengacara negara itu telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.

Menurut Ari, dengan mengamankan hampir semua dokumen di dinas tersebut, mereka akan menelusuri ke mana aliran dana dan pertanggungjawaban anggaran tersebut. Ia juga mengakui belum bisa menyebutkan berapa jumlah kerugian keuangan negara yang dimaksud.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Sementara Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengetahui adanya penyelidikan yang dilakukan Kejari Kendari. La Ode Ida mendapat informasi dana pajak yang sampai masuk ke rekening oknum pejabat Pemkot Kendari nilainya hingga puluhan miliar rupiah.

“Konon nilainya cukup besar, bisa capai puluhan miliar rupiah. Tetapi saat jaksa jalankan tugasnya, ada upaya intimidasi oleh seseorang dengan “menggertak” akan minta atasan jaksa itu memindahkannya. Sang penggertak itu disinyalir tangani proyek di Kota Kendari,” sebut La Ode Ida dalam keterangan tertulisnya kepada zonasultra.

Ia berharap informasi itu tidak benar, meski mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Sultra itu mengklaim sumbernya sangat kredibel. Namun, jika benar, kekuatan pemilik materi menguasai aparat penegak hukum sekaligus menjadi pelindung pelaku kejahatan yang menimbulkan kerugian negara.

Dirinya meminta agar hal ini tidak terjadi, melainkan, justru oknum pelaku gertakan itu harus diatensi khusus oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Kita tidak boleh main dengan uang atau pemasukan uang untuk kas negara di mana iklan merupakan salah satu sumbernya,” tegas dia.

La Ode Ida juga mendesak Wali Kota Kendari proaktif mencari tahu oknum aparat pelaku dugaan kejahatan itu. Sekaligus memberi “karpet merah” kepada aparat kejaksaan yang sedang lakukan penyelidikan itu.

“Tidak boleh membiarkan aparatnya yang diduga melakukan pencurian uang negara dengan cara salah masuk rekening. Karena jika wali kota membiarkan, jangan heran jika akan jadi bumerang bagi wali kota sendiri,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Ia juga enggan membenarkan ada tidaknya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Kendari beberapa waktu lalu.

“Saya harus koordinasi dulu ke pimpinan. Ke Pak Wali dan Bu Sekda. Setelah itu baru saya bisa beri keterangan. Intinya kami terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Sri melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2020) sore. (a)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini