Verifikasi Faktual Parpol di Buton Dimulai Pertengahan Bulan Ini

92
Komisioner KPUD Buton Burhan
Burhan

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Komis Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tahapan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) di daerah itu dimulai pertengahan bulan Desember ini.

Komisioner KPUD Buton Burhan
Burhan

Komisioner KPUD Buton Burhan mengakui, tahapan ini memang sedikit terlambat dilakukan. Karena saat ini pihaknya masih menunggu proses verifikasi administrasi yang sudah disetor ke KPU pusat.

“Mungkin Selasa, sekembalinya tim kami dari Jakarta baru jadwal verifikasi faktual disusun,” kata Burhan, Senin (18/12/2017).

Verifikasi tersebut, lanjutnya, seharusnya akan dilakukan pada 14 Parpol pra putusan Bawaslu RI. Namun di Buton, hanya akan dilakukan pada 12 Parpol yang memenuhi syarat administrasi. Sedang dua Parpol lainnya (Partai Garuda dan Partai Berkarya) dinyatakan tidak memenuhi syarat dari segi keanggotaan.

Dikatakannya, verifikasi faktual ini akan dilakukan pada tiga item utama yakni kesekretariatan, kepengurusan dan keanggotaan Parpol.

“Item kesekretariatan, kami akan cek alamat sebagaimana yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran. Kalau pengurus, minimal 30 persen perempuan dari total pengurus yang ada,” terangnya.

Sedang syarat keanggotaan, verifikasi hanya akan dilakukan pada partai baru yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia. Mekanismenya, KPU akan mengambil sampel nama dari kepengurusan Parpol, lalu nama tersebut akan dilakukan peninjauan lapangan.

“Jadi misal anggotanya 114 orang, sampel yang akan diverifikasi kurang lebih 11 orang, secara acak. Tetapi bisa berbeda, tergantung jumlah anggota parpol dalam dokumen mereka,” jelas kata Burhan.

Untuk proses verifikasi sendiri, KPUD Buton sudah membentuk tim independen yang terdiri dari 2 orang anggota masyarakat serta satu orang ahli pencacah dari Badan Pusat Statistik.

Untuk diketahui, di sejumlah daerah di Sultra, tahaoan verifikasi faktual sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Desember dan akan berkhir pada 7 Januari 2018. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini