Wacana Impor Rektor, Sensasi Dunia Pendidikan !

47

OPINI – Budaya impor masih lekat dalam pemerintahan Indonesia. Sebut saja komoditas beras, makarel, dan sarden, yang setiap tahunnya diimpor dalam jumlah besar. ‘Kebiasaan’ mengimpor barang tersebut tentu tidak lepas dari kebijakan yang diberlakukan oleh negara. Setelah komoditas pasar, ‘rektor’ pun ikut-ikutan jadi item yang hendak diimpor.

Hasni Tagili

Wacana Impor Rektor

Pemerintah lewat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, mewacanakan impor rektor guna memperbaiki rangking dunia yang dianggap sebagai ukuran kualitas pendidikan di level perguruan tinggi Indonesia. Pernyataan tersebut diutarakannya usai mengunjungi Universitas Negeri Surabaya, Kamis (02/06/2016).

Menurutnya, negara-negara seperti China, Singapura, dan Arab Saudi yang menempatkan orang asing sebagai rektor kini mulai diperhitungkan dalam kancah dunia pendidikan Internasional (sindonews.com).

Wacana impor rektor tersebut digulirkan guna meningkatkan kualitas kampus di Indonesia yang dinilai belum mampu bersaing secara signifikan dengan kampus-kampus ‘besar’ yang ada di dunia. Berdasarkan hasil survey terbaru dari QS World University Rankings tentang Top Universities in the World 2014/2015, Indonesia menempati urutan 310 (Universitas Indonesia). Survey tersebut melibatkan 891 universitas di dunia.

Lebih lanjut, ternyata ada 8 universitas di Indonesia yang berada dalam daftar survey QS World. Delapan universitas tersebut selama ini dipandang sebagai universitas terbaik di Indonesia, diantaranya Universitas Indonesia, Jakarta, score 40.9 (Peringkat 310), Institut Tekhnologi Bandung, Bandung (Peringkat 461), Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (Peringkat 551), Universitas Airlangga, Surabaya (Peringkat 703), Institut Pertanian Bogor, Bogor (Peringkat 719), Universitas Diponegoro, Semarang (Peringkat 725), Institut Tekhnologi Sepuluh Nopember, Surabaya (Peringkat 767), dan Universitas  Brawijaya, Malang (Peringkat 826).

Perbandingan nilai Universitas Indonesia (40.9) dengan universitas urutan ke-200 (53.9) tidak terlalu jauh. Tetapi nilai urutan ke-100 sangat tinggi yaitu 70.5. Sehingga, universitas di Indonesia memiliki peluang yang sangat kecil untuk masuk urutan ke 100 universitas terbaik di dunia.

Menyoal metodologi dan indikator dari QS, mereka mempertimbangkan reputasi akademik (40%), reputasi lulusan (10%), rasio mahasiswa/fakultas (20%), kutipan penelitian per fakultas (20%), rasio fakultas international (5%), dan rasio siswa internasional (5%).

Adapun 10 universitas terbaik di dunia yaitu Massachusetts Institute of Technology (MIT)-USA (score 100), University of Cambridge-United Kingdom (score 99.4), Imperial College London-United Kingdom (score 99.4), Harvard University-USA (score 99.3), University of Oxford-United Kingdom (score 99.2), University College London-United Kingdom (score 99.2), Stanford University-USA (score 98.3), California Institute of Technology-USA (score 97.1), Princeton University-USA (score 96.6), dan Yale University-USA (score 96.5).

Hanya Sensasi?

Pasca Menristek Dikti mewacanakan impor rektor, berbagai pihak angkat bicara. Reni, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/6/2016) menyatakan, “Tidak sesederhana itu. Instrumen untuk menjadikan kampus World Class University itu tidak hanya sekadar rektornya yang harus bagus, tapi perangkat lainnya juga, termasuk sistem”.‎

Disamping itu, Anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana, menegaskan bahwa wacana impor rektor bisa saja menimbulkan benturan pada peradaban dan kebudayaan. “Menristek Dikti terlihat seperti patah arang. SDM kita mampu, tinggal bagaimana dukungan dari sisi anggaran dan keseriusan pemerintah. Lebih baik pola kerjasamanya antar PTN dalam negeri dengan luar negeri, bukan mengimpor rektor,” tegas Dadang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/06/016).

Wacana impor rektor yang terlanjur membuat beberapa pihak berkecamuk usai digulirkan oleh Menristek Dikti, ternyata menelurkan bantahan. Seolah tak ingin memanen lebih banyak kecaman, Nasir meralat pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa tiap rektor PTN harus bisa memposisikan diri seperti rektor asing di kelas dunia. “Bukan mendatangkan rektor asing”, ujarnya (09/06/2016). Mendorong rektor PTN memiliki pemikiran selevel rektor asing kampus kelas dunia dianggapnya perlu, dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Akar Masalah

Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia menekankan sinergisitas kampus sebagai institusi pendidik, penelitian, sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Namun faktanya, konsep tersebut telah banyak bergeser. Kampus cenderung ‘diisi’ oleh oknum yang mendikte jalur pendidikan sebagai bisnis. Alhasil, kualitas perguruan tinggi di Indonesia menjadi permasalahan serius yang menuntut untuk segara dituntaskan.

Akan tetapi, persoalan kualitas perguruan tinggi bukan hanya terletak pada kepemimpinan (orang) tapi lebih mendasar pada sistem yang menjadi pijakan lahirnya kurikulum. Pendidikan tinggi cenderung diprivatisasi dan dikapitalisasi. Muatan privatisasi pendidikan ini terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Konten pasal tersebut menggiring masyarakat untuk turut serta dalam membiayai pendidikan. Nampak jelas indikasi negara mulai berlepas tangan pada masalah pendidikan.

Konsekuensinya, biaya operasional pendidikan tinggi membengkak sebab dikelola secara mandiri oleh kampus dan diserahkan kepada swasta. Dengan adanya otonomi kampus, hanya orang-orang yang berkantong ‘tebal’ yang bisa masuk perguruan tinggi. Sekalipun cerdas dan lulus seleksi, para calon intelektual bangsa ini dihadang dengan biaya yang dibanderol mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sungguh kualitas output yang patut dipertanyakan!

Adapun muatan kapitalisasi dalam pendidikan tinggi terlihat dari biaya pelatihan masuk perguruan tinggi yang berkisar Rp 3 juta sampai Rp 40 juta. Untuk beberapa perguruan tinggi, biaya tes minimumnya berkisar Rp 1 juta. Sedangkan dana pembangunan minimal Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Bagi calon mahasiswa baru yang lolos tes tulis jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, harus membayar Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) senilai Rp 30 juta. Sementara bila lolos melalui jalur mandiri di Jurusan Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya Malang, calon mahasiswa baru harus membayar SPFP sebesar Rp 155 juta (www.kompas.com, 02/05/2012).

Muatan kapitalisasi lainnya tertuang dalam peralihan fungsi riset. Riset yang tadinya merupakan penelitian yang dibutuhkan oleh masyarakat beralih fungsi menjadi riset yang diinginkan para pengucur dana. Kampus akan lebih memilih sibuk berbisnis untuk keberlangsungan hidupnya daripada berkonsentrasi pada peningkatan mutu intelektual sumber daya manusia yang dimiliki. Hal ini makin memperjelas liberalisasi perguruan tinggi agar dikuasai sepenuhnya oleh asing yang berideologi sekuler untuk menghasilkan generasi liberal yang melanggengkan penjajahan ekonomi dan politik barat.

Pendidikan Tinggi di Mata Islam

Dalam Islam, setiap orang dituntut untuk menjadi intelektual yang memiliki kecerdasan integral.  Kecerdasan tersebut meliputi kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan politik. Seorang intelektual Islam perlu memiliki penguasaan tsaqofah Islam, ilmu kehidupan, dan komitmen memegang prinsip dasar Islam. Sehingga, orang tersebut dapat menyelesaikan seluruh masalah yang dihadapinya dalam kehidupan.

Sistem pendidikan tinggi menjadi hal yang mutlak disediakan oleh negara. Sebab, dari perguruan tinggi lah lahir profesi-profesi yang keberadaannya wajib kifayah bagi masyarakat (dokter, guru, polisi, perawat, dsb). Negara wajib mengupayakan agar pendidikan memiliki kualitas yang mumpuni dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Imam (Khalifah/Kepala Negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam mecari ilmu, Islam memberikan sejumlah motivasi dan panduan agar selalu berjalan sesuai syariah Allah SWT. Penggunaan teknologi, misalnya. Teknologi hanya akan digunakan untuk memanusiakan manusia, bukan memperbudaknya. Teknologi digunakan untuk menjadikan Islam rahmatan lil alamin, bukan untuk menjajah negeri-negeri lain.

Sejarah ilmu pengetahuan juga mencatat bahwa dunia Islam pernah mencapai penguasaan gemilang di bidang sains dan teknologi. Sederet nama ilmuwan masyhur dapat kita temukan dalam lembar history seperti Ibn Battuta (geografi), Ar-Razi (pediatrik), Ibnu Sina (kedokteran), Ibn Al-Haytham (fisika-optik), Banu Musa (teknik), Ibnu Yunus (astronomi), Ibnu Hayyan (kimia), Al Khawarizmi (matematika), dan banyak lagi yang lain. Kecemerlangan ini dapat diperoleh ketika Islam tidak dianggap sekedar agama ritual, namun diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu ‘alam bisshawab 

 

Oleh: Hasni Tagili, S. Pd., M. Pd.

Penulis Merupakan Dosen & Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Sultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini