Wacana Pembubaran, HTI Sultra Dukung DPP Ambil Langkah Hukum

155
Humas HTI Sultra Muhammad Yasin
Muhammad Yasin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HTI untuk mengambil langkah hukum terkait wacana pembubaran HTI oleh pemerintah.

Humas HTI Sultra Muhammad Yasin
Muhammad Yasin

Humas HTI Sultra Muhammad Yasin mengatakan sebenarnya HTI belum resmi dibubarkan karena baru sebatas pernyataan pemerintah lewat konferensi pers. Pembubaran ormas harus melalui putusan pengadilan yang prosesnya lama dan tidak mudah.

Secara kelembagaan, HTI memiliki legalitas formal sejak didirikan 20 tahun lalu di Indonesia dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kata Yasin, wacana pembubaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena mengapa baru sekarang dimunculkan padahal sudah 20 tahun berkiprah.

“Kita tidak ada aksi dan menyerahkan kepada DPP di Jakarta. Tadi kita sudah dengarkan pernyataan DPP kalau memang HTI dibubarkan maka akan melakukan langkah-langkah hukum. Kita di Sultra juga tetap beraktivitas seperti biasa dan tetap taat kepada DPP,” ujar Yasin di Sekretariat HTI Sultra, Kendari (9/5/2017).

Selama ini aktivitas HTI adalah dakwah tentang Islam, hanya memang HTI secara terbuka mendakwakan syariah dan khilafah yang tentu saja tujuannya baik. Kata Yasin, khilafah yang dimaksud adalah sistem pemerintahan Nabi Muhammad pada zaman dahulu.

Yasin juga membantah tentang tiga poin yang dituduhkan pemerintah yakni bahwa HTI tidak mengambil peran aktif dalam membangun nasional, terindikasi kuat bertentang dengan tujuan cita-cita bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD, dan ketiga berpotensi menimbulkan benturan di masyarakat.

“Kalau kita lihat dakwah selama ini justru HTI memberikan kontribusi yang sangat luar biasa. Yah kita lihat bagaimana bangsa kita ini carut marut di bidang ekonomi, peradilan, kasus penistaan agama, korupsi, dan lainnya. Nah itu kita sampaikan secara pemikiran non kekerasan menyadarkan umat bahwa ini gara-gara kapitalis dan melupakan sistem Islam khilafah,” ujar Yasin.

Secara teknis, HTI juga selama ini aktif memberikan bantuan tanggap darurat ketika terjadi banjir di beberapa daerah, bahkan ketika tsunami Aceh HTI juga turun. Dengan demikian maka dapat diartikan HTI berkontribusi secara nasional.

Lanjut Yasin, sangat politis jika HTI dituduh anti Pancasila dan UUD hanya karena HTI secara terbuka mengkritik rezim pemerintahan saat ini. Yang justru harusnya dipersoalkan adalah apakah pancasilais jika membiarkan penista agama berlarut-larut dan apakah pancasilais jika membiarkan separatisme di Papua ingin mengacak-acak NKRI.

Mengenai rawan konflik, menurut Yasin selama hampir 3 rezim pemerintahan, nyaris tidak ada benturan yang ditimbulkan HTI. Dakwah yang dilakukan adalan non kekerasan sehingga diterima secara luas. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini