Wakil Ketua I DPRD Konut Terancam Tidak Nyaleg

866
Diwajibkan Urus Berkas keluar Daerah, Bacaleg dari Kepulauan Merasa Dirugikan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Utara Sudiro, terancam tidak menjadi salah satu calon anggota legislatif pada pemilihan legislatif periode 2019/2024. Pasalnya, Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi kendaraan politiknya pada pilcaleg 2014 lalu tidak lagi mengusungnya pada perhelatan pesta demokrasi mendatang.

Sekretaris DPD II PAN Konut, Indra Supriadi membenarkan, jika PAN Konut tidak lagi memasukan nama Sudiro sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai matahari terbit itu

“Iya, kita tidak masukan lagi nama beliau pada pengajuan bacaleg di KPU Konut. Yang jelasnya dia (Sudiro) sudah tidak kita usulkan di PAN,” katanya, Minggu (22/7/2018).

Namun demikian, mantan Komisioner KPU Konut ini tidak mengetahui apakah Sudiro mengendarai partai politik lain untuk maju pada pilcaleg 17 April 2019 mendatang, ataukah masih bertahan di PAN.

Menurut Indra, jika Sudiro menggunakan kendaraan parpol lain untuk maju di pilcaleg 2019 mendatang maka partainya telah siap melakukan pengusulan ke DPP PAN untuk pengganti antar waktu (PAW) di DPRD Konut.

“Kita menunggu sampai tanggal 31 Juli 2018 ini bagaimana kejelasannya, apakah beliau maju pake parpol lain atau tidak. Kalau beliau maju, kita lagi siapkan usulan ke DPP untuk pergantian beliau dari Wakil Ketua I DPRD Konut. Intinya sekarang kita masih menunggu proses pemunduran diri apakah beliau masuk calon atau tidak,” terangnya.

(Baca Juga : 260 Caleg Konut Bertarung Rebut 20 Kursi di DPRD)

Di tempat terpisah, Wakil Ketua I DPRD Konut Sudiro mengatakan, dirinya masih berkeinginan maju sebagai calon legislatif 2019 mendatang. Namun, untuk saat ini dia belum dapat mengambil keputusan apakah akan maju atau tidak.

“Sampai hari ini saya belum menentukan sikap, saya ini kan orang PAN. Saya tau aturannya dan kode etik, ini yang saya tunggu dari PAN. Saya lihat kayaknya bergulirnya waktu, tahapan, kelihatannya PAN ini pelan-pelan meninggalkan saya,” kata Sudiro melalui sambungan telpon.

Dirinya yang duduk di parlemen dari hasil pilcaleg 2014 dengan menggunakan PAN sebagai jembatan merasa heran, sebab tanpa alasan yang jelas pada pilcaleg 2019 mendatang tidak dimasukan kembali sebagai salah satu kandidat di partai berlambang matahari terbit itu. Sehingga dia merasa PAN telah meninggalkannya.

“Itulah penampilan yang mereka lakukan, tanpa alsan yang jelas mereka tidak mengusulkan saya. Semua ini tidak ada, kode etik yang harus diindahkan. Tapi saya tidak perduli meninggalkan, toh ini juga masih dalam tahapan DPS. Perubahan-perubahan kemungkinan masih bisa terjadi,” ujarnya.

Ia bahkan mengklaim, jika sempat ditawarkan sejumlah partai untuk menjadi calon legislatif 2019, dan bahkan menduduki jabatan penting di partai. Diantaranya PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan PKS.

“Tapi ingat saat ini, karena saya patuh terhadap kode etik yang saya pegang PAN maka dari itu saya belum menentukan sikap. Kalau gilirannya tiba, saya akan mengambil sikap. Sikap saya adalah apakah akan nyaleg lagi atau akan menghabiskan masa jabatan saya hasil pilcaleg 2014 lalu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD II PAN yang juga Wakil Bupati Konut Raup yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait persoalan itu belum memberikan komentara. Ia hanya membaca pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak zonasultra.id. (A)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini