Wakil Walikota Kendari: Pengedar Tablet PCC Harus Ditindak Tegas

90
Wakil Walikota Kendari: Pengedar Tablet PCC Harus Ditindak Tegas
RAPAT KOORDINASI - Wakil Walikota Kendari Musadar Mapasomba (kopiah hitam) memimpin rapat koordinasi terkait masalah penyalahgunaan tablet PCC di aula pola kantor wali kota setempat, Jumat (15/9/2017) sore. Rapat ini membahas upaya menangani penyalahgunaan tablet PCC di kalangan pelajar. (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

Wakil Walikota Kendari: Pengedar Tablet PCC Harus Ditindak Tegas RAPAT KOORDINASI – Wakil Walikota Kendari Musadar Mapasomba (kopiah hitam) memimpin rapat koordinasi terkait masalah penyalahgunaan tablet PCC di aula pola kantor wali kota setempat, Jumat (15/9/2017) sore. Rapat ini membahas upaya menangani penyalahgunaan tablet PCC di kalangan pelajar. (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Musadar Mapasomba meinta agar pengedar tabletPCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) harus ditindak tegas.

Menurutnya, adanya korban 68 remaja di kota itu yang menjadi korban setelah mengkonsumsi tablet PCC merupakan kejadian luar biasa. Kata dia, peredaran tablet itu makin meluas, bahkan sudah mengacam lingkungan anak sekolah dasar (SD).

“Yang terlibat dalam mafia ini harus diproses dan dikejar sedetail-detailnya. Ini ranah kepolisian. Jangan hanya memadamkan asapnya saja, tetapi harus mencari baranya,” kata Musadar usai memimpin rapat koordinasi yang membahas upaya penanggulanagan tablet PCC di aula pola kantor wali kota setempat, Jumat (15/9/2017) sore.

Ia mengungkapkan, kasus ini ibarat gunung es. Dimana yang mengkonsumsi tablet itu lebih banyak dari korban yang terjadi saat ini. Kata dia, persoalan itu harus ditelusuri dari mana asalnya dan mengapa beredar luas dikalangan pelajar.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat ini telah membentuk tim yang terdiri dari BNNK Kendari, Polres, Dinas Kesehatan, camat dan lurah untuk menyelidiki persoalan tersebut. Selain itu kata dia, ada tindakan kuratif dan preventif yang dilakukan oleh Pemkot.

Tindakan kuratif yakni, melakukan pengamanan yang ada sekarang, berupa penanganan kesehatan dan penanganan hukum. Penanganan kesehatan yang dimaksud adalah korban penyalahgunaan tablet PCC ini diidentifikasi dan dilakukan proses penyembuhan. Sementara untuk tindakan preventif berkaitan dengan persoalan pencegahan.

(Berita Terkait : Kembali Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Tablet PCC)

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengistruksikan semua sekolah di Kota Kendari untuk mengantisipasi persoalan penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza) di lingkungan sekolah.

Wakil Walikota Kendari dua periode itu mengungkapkan, untuk obat seperti Somadril, sudah tidak ada lagi peredarannya di apotek di Kota Kendari. Sebab peredarannya sudah lama ditarik dari tahun 2013 dan itu sudah tidak diperjual belikan.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Somadril sudah tidak ada lagi, yang ada di apotek itu cuman Tramadol, karena itu obat resmi. Cuman memang, penggunaan dan pembeliannya harus dengan resep dokter. Nah yang jadi pertanyaan mengapa itu keluar tanpa resep dokter. Itu yang akan kami selidiki,” ujarnya.

Musadar berpesan kepada orang tua agar menjaga anak-anak mereka. Sebab keluarga menjadi benteng yang sangat kokoh untuk membentuk perilaku.

(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)

“Sekarang perlindungan terbaik itu ada di keluarga. Kalau masing-masing keluarga menjaga masing-masing anaknya dan sang anak merasa nyaman, aman di rumah, saya kira dia tidak akan berkeliaran dimana-mana. Pulang dari sekolah langsung pulang. Kalau memang dia pergi les, dia pergi les. Tidak singgah kemana-mana,” pintanya.

Diketehui, rapat koordinasi terkait masalah penyalahgunaan tablet PCC itu digelar bersama unsur Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, BNNP Sultra, Polres Kendari, BNNK Kendari, Ikatan Apoteker Indonesia, Dinas Kesehatan Kota Kendari, camat, dan lurah, serta unsur masyarakat. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini