Walhi Sultra Tolak Perkebunan Tebu di Sultra

58

Salah satu alasannya, manfaat yang diperoleh masyarakat sangat kecil sedangkan dampak buruk yang ditimbulkannya sangat besar. Kerusakan lingkungan dan konflik horizontal maupun vertikal merupakan dam

Salah satu alasannya, manfaat yang diperoleh masyarakat sangat kecil sedangkan dampak buruk yang ditimbulkannya sangat besar. Kerusakan lingkungan dan konflik horizontal maupun vertikal merupakan dampak buruk yang paling umum terjadi dalam investasi-investasi seperti ini.
“Kendati perusahaan memberikan kompensasi, tetapi itu merupakan bentuk pembodohan yang sistematis karena sesungguhnya masyarakat sedang digiring untuk tidak lagi melakoni kebiasaan mereka bercocok tanam. Mereka tidak lagi bisa berproduksi baik karena lahanya dikuasai sepihak oleh perusahaan maupun karena keterbatasan lahan dan akses produksi pertanian yang tidak memadai,” kata Kisran dalam rilis yang diterima zonasultra.id, Selasa (24/2/2015).
Kisran menuding, perusahaan yang menyatakan hendak berinvestasi di Sultra hanyalah perusahaan bangkrut yang senantiasa mencari modal terhadap tanah-tanah rakyat. Perusahaan itu hnaya berpikir bagaimana bisa menguasai tanah sebagai modal dan merekrut tenaga kerja lokal yang murah dan kasar. 
“Selanjutnya, tanah masyarakat dijadikan agunan di bank dan setelah uangnya cair lalu mereka putar di daerah lain atau di negara lain. Jadi jangan berharap banyak terhadap iming-iming perusahaan, pemerintah pusat, provinsi, apalagi kabupaten,” tegas Kisran.
Menurutnya, Walhi Sultra telah memiliki banyak pengalaman dalam melakukan advokasi di daerah ini. Jika pemerintah memaksakan pendirian pabrik gula di Kabupaten Konawe Selatan, hal itu hanya akan kembali melahirkan konflik sosial yang berkepanjangan, baik antara masyarakat, pemerintah maupun pengusaha.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini