Wali Kota Kendari: Pekan Depan, Nama AJP dan Siska Diajukan ke DPRD

518
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Wali Kota Kendari Sulkarnain menanggapi dengan santai saat ditanya awak media soal proses pemilihan wakil wali kota yang akan mendampinginya hingga 2020 mendatang.

Ia menegaskan awal pekan depan akan segera mengusulkan dua nama calon pendampingnya, yakni Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

(Baca Juga : Pilwawali Kendari, Abdul Rasak: Siska dan AJP Bangun Komunikasi dengan NasDem)

“Senin saya minta dari Kabag Hukum setelah didisposisi terus saya dorong ke DPRD, selanjutnya ya tugas mereka. Jadi santai aja,” ungkapnya usai meresmikan pelayanan baru Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari, Sabtu (18/1/2020).

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari resmi membentuk kerangka panitia pemilihan wawali Kendari dengan jumlah keanggotaan 12 orang. Mereka berasal dari usulan 7 fraksi berjumlah 8 orang, unsur pimpinan legislatif 3 orang, dan tambahan unsur eksekutif yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) namun tak memiliki hak suara.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menjelaskan bahwa dengan dibentuknya kerangka panitia ini maka panitia yang dibentuk sebelumnya tidak berlaku lagi.

(Baca Juga : Perolehan Suara AJP dan Siska Karina Diprediksi Beda Tipis)

Kemudian, meski sudah dibentuk kerangka terbaru ini, pihaknya belum dapat menerbitkan surat keputusan (SK) karena sampai saat ini Wali Kota Kendari belum mengirimkan surat pengusulan dua nama calon yakni Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran.

Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) ini menyebutkan bahwa paling lambat akhir Januari atau awal Februari proses tahapan pemilihan dapat berjalan.

“Jadi prosesnya masih panjang dan cukup lama, tapi kita tidak ingin ini juga berjalan cepat namun tidak sesuai aturan tatib yang berlaku. Intinya kita usahakan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.(B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini