Wali Kota Target 70 Persen Warga Kendari Ikut Sensus Penduduk Online

113
Wali Kota Target 70 Persen Warga Kendari Ikut Sensus Penduduk Online
SENSUS ONLINE - Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir saat melakukan sensus penduduk online di rumah jabatannya, didampingi Kepala BPS Kota Kendari, Martini, Minggu (16/2/2020). (SRI RAHAYU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau seluruh warga Kota Kendari untuk mengikuti sensus penduduk secara online 2020. Ia menargetkan, kurang lebih 70 persen warga Kendari berpartisipasi pada kegiatan 10 tahun sekali itu.

Saat ditemui usai melakukan sensus penduduk secara online di rumahnya, orang nomor satu di Kendari itu meminta seluruh warga Kota Kendari menyambut baik pelaksanaan sensus penduduk berbasis online ini.

Baca Juga : Sensus Penduduk Online di Mulai Hari Ini, Warga Sultra Diminta Ikut Serta

BACA JUGA :  Awali Tahun 2024, Pemkot dan Polresta Kendari Koordinasi untuk Keamanan

“Saya berharap masyarakat bisa berinisiatif untuk menyampaikan data-datanya. Saya juga sudah intruksikan mulai dari camat hingga RT-RW untuk mengimbau warganya. Ini juga untuk membiasakan masyarakat kita dengan data elektronik,” ujarnya di rumah jabatannya, Minggu (16/2/2020).

Ia juga menyampaikan, sensus yang dilakukan secara online atau mandiri ini tentunya bisa melindungi data pribadi masyarakat karena bisa dilakukan secara mandiri, sehingga bisa terhindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab, yang ingin memanfaatkan momen ini.

“Makanya nanti masyarakat bisa mengakses langsung situs yang disediakan dengan data sebenar-benarnya sehingga nantinya ini menjadi rujukan kita dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diganjar Penghargaan Peduli HAM 2022, Pemkot Kendari Komitmen Bakal Pertahankan

Baca Juga : Sensus Penduduk Online (SPO) Wujud Partisipasi Aktif Masyarakat Terhadap Program Pemerintah

Disampaikan pula oleh Sulkarnain, dalam melakukan pengisian sensus penduduk online ini caranya juga cukup mudah. Yang perlu dipersiapkan hanya KTP dan kartu keluarga, serta buku nikah bagi yang telah menikah.

Untuk diketahui, sensus penduduk online bisa diakses melalui laman sensus.bps.go.id. (B)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini