Wao!…Dana Desa di Konawe Disunat Hingga 1,8 Juta

38

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Lima bendahara desa beberapa Kecamatan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku dana desa untuk pencairan tahap II ada potongan dari Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) masing-masing sebesar Rp. 1 juta. Potongan tersebut dianggap sebagai biaya administrasi.

Salah serang bendahara desa dari Kecamatan Puriala yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dana tersebut memang masuk ke rekening desa yang sudah disiapkan, namun untuk mencairkannya harus menyertakan rekomendasi dari pihak pengelola keuangan.

“Kalau tidak ada rekomendasi, maka dana tersebut tidak akan cair. Saat kami mengambil rekomendasi itu ada penyampaian bahwa ada biaya administrasi yang harus kami bayar setelah mengambil uang itu yakni sebesar Rp.1 juta,” kata lelaki kepada awak zonasultra.id, Kamis (29/10/2015).

Kata dia, selain untuk biaya administrasi ke BPKAD kabupaten, ia juga harus menyetor ke camat sebesar Rp. 800 ribu. Hal ini membuat mereka (bendahara) bingung bagaimana cara membuatkan laporan pertanggungjawaban.

“Saya kira kita tahu sendiri bagaimana ketatnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan uang Rp.1000 saja pasti ditanyakan peruntukkannya,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh empat orang bendahara dari kecamatan yang berbeda-beda. Mereka mengaku setiap pencairan dana desa, mereka selalu dikenakan biaya administrasi yang tidak diketahui peruntukkannya untuk apa.

“Untuk pencairan tahap pertama Rp.750 ribu, dan untuk yang pencairan kedua kami harus menyetor Rp.1 juta. Katanya untuk biaya administrasi dan biaya pengurusan, saya belum tahu lagi selanjutnya kami akan dikenakan berapa,” kata BHD yang meminta namanya diinisialkan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pengelola keuangan belum mau memberikan keterangan. Saat awak media ini mendatangi kantor BPKAD Konawe, pihak pengelola keuangan dan Kepala BPKAD tidak berada ditempat.

Sebelumnya pada pencairan dana desa tahap pertama, seluruh kepala desa dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 750 ribu yang diklaim sebagai biaya lobi keuangan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini