Warga Konkep Kembali Tuntut Kepastian Besaran Ganti Rugi Lahan

36
Warga Konkep Kembali Tuntut Kepastian Besaran Ganti Rugi Lahan
Sengketa Lahan - Keluarga Besar Pemilik Lahan (KBPL) Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali berdemonstrasi Senin (01/03) di gedung DPRD Konkep. Mereka mendesak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi agar Bupati dapat menetapkan besaran ganti rugi lahan masyarakat di daerah itu.(Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)
 Warga Konkep Kembali Tuntut Kepastian Besaran Ganti Rugi Lahan
GANTI RUGI LAHANKeluarga Besar Pemilik Lahan (KBPL) Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali berdemonstrasi Senin (01/03) di gedung DPRD Konkep. Mereka mendesak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi agar Bupati dapat menetapkan besaran ganti rugi lahan masyarakat di daerah itu.(Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA- Keluarga Besar Pemilik Lahan (KBPL) Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali berdemonstrasi di kantor DPRD Konawe Kepulauan (Konkep). Mereka mendesak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi agar Bupati dapat menetapkan besaran ganti rugi lahan masyarakat di daerah itu.

Mereka menilai kesepahaman yang dibangun antara Pemerintah dan Masyarakat setempat pada tahun 2014 lalu, telah terbantahkan oleh susulan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang telah dibayarkan bervariasi, sehingga perlu ditinjau ulang soal analisis pembayaran dan penetapan payung hukumnya.

“Kami meminta DPRD merekomendasikan kepada Bupati untuk segera menetapkan Peraturan Bupati tentang besaran ganti rugi lahan sebesar 350 ribu, sebab bervariasi pembayaran lahan sudah menggugurkan kesepakatan antara pemda dan masyarakat,” teriak kordinator KBPL, Juslan, Senin (01/03) di gedung DPRD Konkep.

Lebih lanjut mereka menuntut rekomendasi kepada bupati berkait laporan ganti rugi lahan selama 3 tahun berjalannya pemerintahan. Permintaan laporan tersebut diantaranya ukuran total lahan, lahan yang telah dan belum dibayarkan, dan nama pemilik lahan yang telah terdata oleh instansi terkait.

Baca Juga : Mediasi Pemda dan Pemilik Lahan di Konkep gagal, Ini Penyebabnya

Wakil ketua DPRD Konkep, Jaswan saat dikonfirmasi menuturkan akan segera menindaklanjut aspirasi pemilik lahan masyarakat. ” Secara kelembagaan akan menyurat untuk permintaan datanya, setelah ada maka akan diberikan kepada mereka,” terangnya

Lebih lanjut ia berjanji akan segera berkordinasi dengan bupati, berkait penetapan besaran harga lahan, ketika telah ditetapkan berdasarkan payung hukum yang ada, maka pihaknya akan segera memberikan informasi kepada masyarakat pemilik lahan di daerah itu.

“Rencananya kita akan kordinasikan kebupati setelah beliau sudah berada dilangara, karena saat ini masih berada luar daerah. Kita akan desak pemerintah untuk menetapkan besaran harga berdasarkan peraturan bupati, dan hasil dari tindak lanjutnya akan diinformasikan kepada masyarakat,” tukasnya. (C)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini