Warga Pendatang Bisa Jadi Kepala Desa di Koltim

132
pilkades-serentak-koltim2
Pilkades Serentak-Kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di lima kecamatan yakni Kecamatan Loeya, Tirawuta, Mowewe, Tinondo, dan Lalolae. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta Selasa (25/10/2016). FOTO:JASPIN/ZONASULTRA.COM
pilkades-serentak-koltim2
Pilkades Serentak – Kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di lima kecamatan yakni Kecamatan Loeya, Tirawuta, Mowewe, Tinondo, dan Lalolae. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta Selasa (25/10/2016). (FOTO:JASPIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Kabar gembira bagi anda warga pendatang yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa mengikuti proses pilkades pada bulan Desember mendatang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Irwan Kara saat ditemui usai pelaksanaan sosialisasi pilkades tingkat kecamatan mengungkapkan pada pemilihan yang akan dihelat dua bulan kedepan, warga pendatang yang tidak berdomisili di desa yang ada di Koltim diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

” Pilkades untuk tahun ini, berbeda dengan pilkades tahun sebelumnya. Sebab tahun ini untuk rekrutmen pencalonan kepala desa sudah berlaku nasional, artinya siapapun, darimanapun, yang penting berkewarganegaraan Indonesia, bisa ikut serta mencalonkan,” ujarnya.

pilkades-serentak-koltim2Menurut Irwan Kara sistem pemilihan kepala desa yag membolehkan warga pendatang yang tidak berdomisili di desa tersebut mengacu Amar putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015 bahwa dalam pencalonan kepala desa sudah tidak dibatasi lagi, baik dia dari jakarta atau dari daerah lain yang terpenting memenuhi persyaratan administrasi.

“Pilkades tahun ini dan tahun lalu sangat jauh berbeda. Kalau dulu itu calon kades harus orang-orang yang memang berdomisili di desanya. Tapi kalau sekarang tidak seperti itu lagi,” katanya.

Dijelaskannya, Kolaka Timur merupakan daerah yang pertama di Sultra yang menerapkan sistem pilkades yang membolehkan warga pendatang untuk mengikuti pencalonan

“Aturanya itu sudah lama ada, dan sudah lama berlaku sejak tahun 2015, tapi baru Koltim yang terapkan sistem itu,” jelasnya.

Olehnya itu, kata Irwan, sosialisasi tahapan pelaksanaan pilkades gencar dilakukan di lima kecamatan . (C)

 

Reporter : Jaspin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini