ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun menghimbau masyarakatnya yang belum memiliki buku nikah agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang isbat nikah.
Dikatakan, bagi pasangan yang sudah lama menikah namun belum memiliki buku nikah agar segera daftarkan diri. Biaya pengurusan buku nikah tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Buton.
“Tahun 2016 ini terdapat 1.500 pasang akan ikut sidang isbat nikah. Rencananya April ini,” kata Umar saat meresmikan Desa Mega Bahari Kecamatan Lasalimu Selatan sebagai Kampung KB di Buton, Selasa (1/3/2016).
Menurut orang nomor satu di Buton ini, buku nikah sangat penting, terutama untuk mendapatkan akta lahir dan pengurusan kartu keluarga. Untuk itu, dia berharap semua pasangan suami istri sudah harus memiliki buku nikah.
“Kita tahu banyak manfaatnya buku nikah, untuk buat akta lahir, kartu keluarga perlu buku nikah apalagi semua pengurusannya sekarang digratiskan sehingga ini dapat meringankan masyarakat pada umumnya, ” ujarnya.
Bagi yang terlambat daftar ikut isbat nikah tahun ini, kata Umar Samiun, dapat mendaftarkan diri untuk tahun depan.
Penulis: Nanang Suparman
Editor: Jumriati