Waspada Peredaran Uang Palsu, Masyarakat Harus Teliti Saat Bertransaksi

110
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, LM Bahtiar Zaadi
LM Bahtiar Zaadi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mewaspadai peredaran uang palsu yang masih dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab, masyarakat diminta untuk teliti melihat uang. Bank Indonesia mencatat data penemuan uang palsu di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga September 2017 ada sebanyak 1.100 lembar.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran, LM Bahtiar Zaadi
LM Bahtiar Zaadi

“Sempat dalam jumlah yang besar temuan polisi, dan sudah memproses dan menangkap pelakunya itu di daerah Kolaka dan Konawe. Posisi temuan terbesar saat itu Juli 2017,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran LM Bahtiar Zaadi di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2017).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Hasil tersebut merupakan temuan perbankan dari masyarakat yang menyetorkan dan menukarkan uang di bank. Ungkapnya, pecahan terbanyak yang sering dipalsukan mulai dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Saat ditanya perbandingan penemuan uang palsu tahun lalu, dia menuturkan tidak terlalu terjadi peningkatan yang siginifikan. Pihaknya, masih menolerir walaupun dengan sangat jelas telah dilarang untuk melakukan pemalsuan uang rupiah.

Bank Indonesia pun menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada. Sebab, biasanya ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan dari mengedarkan uang palsu pada momen-momen tertentu.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Ada yang mencoba memanfaatkan dengan janji-janji untuk mendapatkan uang dan segala macam, itu juga harus diwaspadai. Hati-hati, jangan sampai diberi uang palsu. Yang akhirnya menjadi masalah bagi masyarakat sendiri,” jelasnya.

Setiap kali melakukan transaksi atau menerima uang masyarakat harus selalu melakukan 3D terlebih dahulu. Yakni, dilihat, diraba, dan diterawang. Karena dari ciri-ciri umum yang sudah bisa dilihat secara kasat mata itu dapat mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu. (B)

 

Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini