Wawali Baubau Sayangkan BPBD Asal Bangun Menara Pandang Pantai Nirwana

245
Wawali Baubau Sayangkan BPBD Asal Bangun Menara Pandang Pantai Nirwana
La Ode Ahmad Monianse

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pembangunan menara pandang Pantai Nirwana diduga menabrak aturan. Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse menyayangkan tindakan tersebut.

Menurut dia, pembangunan dengan mengabaikan prosedur tetap merupakan kesalahan. Namun demikian, Monianse enggan berkomentar banyak terkait pembangunan menara itu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota, AS Tamrin, agar menegur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau selaku pemilik proyek.

Baca Juga : BPBD Baubau Tabrak Aturan Pembangunan Menara Pandang Pantai Nirwana

“Namanya kalau tabrak aturan pasti salah. Pandangan saya begitu. Walaupun fungsinya bagus. Saya kira nanti Wali Kota yang tindak tegas,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Senin (18/2/2020)

Menara pandang Pantai Nirwana dibangun di batas garis pantai. Saat ombak air pasang besar tiba, separuh bangunan dengan tinggi delapan meter itu akan tergenang air. Bangunan permanen dari BPBD ini telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Seperti diterangkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Saharuddin, proyek apapun yang dibangun di batas garis pantai tidak boleh permanen. Karena dapat merusak fungsi konservasi pasir sebagai filter.

Lanjut dia, jika ingin membangun menara serupa, mestinya berbahan dasar kayu. Dibuat seperti rakit mengapung di atas air, serta dilengkapi dengan peralatan macam teropong, pengeras suara, serta alat pertolongan kecelakaan wisatawan.

Walhi tegas menolak pembangunan yang tidak sesuai dengan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau lecil. Suharddin mengaku sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra, yang memiliki otoritas mengeluarkan izin agar menolak pembangunan itu. Meski demikian pembangunan tetap dilanjutkan, dan sekarang telah rampung.

“Harusnya Pemkot (Pemerintah Kota) Baubau tidak asal bangun, buat kajian dulu biar terlihat cerdas juga Pemkotnya,” tegas Suharddin, lewat pesan watsapp, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga : Camat Bungi Potong Dana Operasional Lurah, Monianse: Itu Pungli

Sebelumnya, titik koordinat pembangunan menara pandang Pantai Nirwana telah tiga kali bergeser. Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo, BPBD Baubau tidak pernah diberitahu terkait pergeseran titik koordinat itu. Ia pun berjanji akan menurunkan tim, untuk memastikan tindakan dari BPBD.

Untuk diketahui, menara pandang Pantai Nirwana Kota Baubau mulai dibangun 25 September 2019, dengan deadline waktu 50 hari. Dana pembangunan proyek menara itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 223.748.000. Pembangunannya diperuntukan untuk memantau kecelakaan wasatawan. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini