WNA China Dipolisikan, PT CMP Sebut Mr Wang Bukan Pimpinan Perusahaan

538
Janji Proyek Pengadaan Barang Tak Kunjung Ada, Mantan Kabag Humas Pemkab Konut Dipolisikan - penjara
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Mr Wang, dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh seorang oknum anggota TNI bernama Irwan pada Selasa (28/4/2020).

Dalam laporan tersebut, Irwan menuduh bahwa Mr Wang adalah pemilik PT Cahaya Mandiri Perkasa (PT CMP) yang beroperasi di Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sudah beberapa tahun mereka beroperasi di wilayah Konawe Utara. Aktivitas perusahaan mereka melakukan eksplorasi nikel untuk dibawa keluar daerah,” ujar Irwan di Kendari, Selasa (28/4/2020).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Terkait laporan tersebut, Direktur Umum PT CMP Muhammad Sakir membantah bahwa Mr Wang adalah pemilik perusahaan. Sakir menyebut, pemilik perusahaan adalah dirinya. Namun, ia mengungkapkan bahwa Mr Wang adalah pekerja di perusahaan itu.

“Ada kesalahan dalam laporan itu. Mr Wang itu bukan pemilik perusahaan, Mr Wang hanya sebagai geologist di PT CMP,” terang Muhammad Sakir saat ditemui di Kendari, Rabu (29/4/2020).

Pria yang akrab disapa Ogeng ini menegaskan, pihak perusahaan tidak tahu menahu terkait kepemilikan KTP tersebut. Dan laporan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Menurut Ogeng, dengan adanya laporan yang dikaitkan dengan PT CMP, pihak perusahaan merasa dicemarkan nama baiknya. Untuk itu, Ogeng berencana akan melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara Mr Wang mengakui dirinya hanya pekerja di PT CMP sebagai geologis, dan bukan sebagai pemilik perusahaan.

“Saya cuma karyawan di sini (PT CMP). Saya kerja sebagai geologis. Tidak masuk di perusahaan,” tutur Mr Wang saat dihubungi melalui telepon. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini