2 Hari Pencarian, La Udin Ojek Ditemukan Tewas di Perairan Teluk Kendari

62

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tukang ojek laut atau Papalimbang, La Udin (45) akhirnya ditemukan tak bernyawa setelah dua hari dinyatakan hilang di perairan Teluk Kendari. Korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadin, di mana perahunya ditemukan mengapung tanpa penumpang oleh petugas dermaga Navigasi Kendari. (Berita terkait : Seorang Ojek Laut Hilang di Perairan Teluk Kendari).

Korban pertama kali ditemukan oleh Iptu irwanto, anggota Unit SAR Pol Air Polda Sultra, Minggu (28/6/2015).

Kapolsek KP3, Iptu Djavier Oda mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 12.30 Wita. Pertama kepala korban yang muncul, di saat para petugas tengah melakukan pencarian di perairan Teluk Kendari.

“Ini hari kedua tim kami mencari dan alhamdulillah jasad korban berhasil di temukan tepat di tempat korban terjatuh dari perahunya. pencarian melibatkan tim sar dan airut. pihak keluarga korban juga ikut mencari” tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor SAR Kendari, Amiruddin dihubungi via telepon selulernya, Minggu (28/6/2015), menjelaskan korban ditemukan mengapung.

Selanjutnya, korban yang merupakan warga Kelurahan Talia, Kendari dievaluasi ke rumah duka. ” Iya, tim langsung membawa jenazah ke rumah keluarganya di Talia,” terang Amiruddin.

Pencarian terhadap korban hilang di perairan Teluk Kendari, melibatkan beberapa satuan tugas, yakni kantor badan Search and Rescue (SAR) Kendari, Pol Air Polda Sultra dan sejumlah nelayan serta keluarga korban.

Seperti diberitakan, La Udin (45), seorang ojek laut atau Papalimbang dinyatakan hilang di perairan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (26/6/2015) malam. Perahu yang biasa digunakan untuk mencari nafkah, ditemukan mengapung tanpa penumpang.

Peristiwa itu bermula saat warga Kelurahan Talia, Kota Kendari itu hendak menyeberangkan perahunya dari dermaga Navigasi yang terletak di Kelurahan Kasilampe menuju Talia. (Randi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini